Kecewa Tak Direhabilitasi, Rio Reifan Pertimbangkan Banding

Agasa Putra Harcis | Insertlive
Senin, 10 Feb 2020 18:07 WIB
Rio Reifan mengaku kecewa dengan putusan vonis 1 tahun 8 bulan penjara. Rio Reifan (Foto: Agasa Putra Harcis)
Jakarta, Insertlive - Pengadilan Negeri Bekasi memutuskan untuk menjatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan kepada Rio Reifan.

Aktor berusia 34 tahun ini mengaku kecewa karena tak mendapat rehabilitasi.

"Kecewa sih iya, tapi ya sudah memang ini keputusannya yang saya harus jalankan," ujar Rio, Senin (10/2).

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Rio tengah mempertimbangkan untuk melakukan banding. Ia mengaku masih memiliki banyak waktu untuk memikirkan hal tersebut.

"Ya tadi putusan kan saya jauh pikir-pikir jadi mungkin dalam beberapa hari ini pikir-pikir apakah saya akan mengambil tindakan banding atau tidak, itu nanti," ungkap Rio.

Pada putusan sidang tadi, istri Rio, Henny Mona bahkan tak kuat menahan air mata. Ia terlihat sedih saat Rio divonis mendekam di penjara selama 1 tahun 8 bulan.

Seperti diketahui, Rio Reifan sendiri ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,0129 gram. (yoa/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER