Sidang Vonis Narkoba Rio Reifan Kembali Ditunda, Ada Apa Sebenarnya?

Daaris Nurrachmah | Insertlive
Rabu, 05 Feb 2020 20:50 WIB
Sidang vonis kasus narkoba Rio Reifan kembali ditunda, ada apa sebenarnya?. Rio Reifan (Foto: Detikcom/Lamhot Aritonang)
Bekasi, Insertlive - Sidang putusan kasus narkoba Rio Reifan yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/2) kembali ditunda. Penundaan sidang putusan ini pun sudah terjadi selama dua kali berturut-turut.

Mengenai penundaan tersebut, kuasa hukum Rio Reifan, Andi Putra, mengaku tak tahu alasan pastinya. Ia hanya memastikan bahwa hari ini memang sidang putusan Rio kembali batal digelar.

Rio ReifanRio Reifan/ Foto: Pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya (Lamhot Aritonang)


ADVERTISEMENT

"Kalau alasan kenapa ditunda saya juga kurang tahu, kita baru bisa sidang kalau mas Rionya ada kan," ujar Andi Putra, kuasa hukum Rio Reifan.

"Kalau kepastian saya sudah sampaikan saya belum ketemu saya juga belum dapat informasi," tambahnya.



Ditanya soal kondisi kliennya itu, Andi mengaku Rio dalam keadaan sehat dan sudah siap menerima putusan pengadilan.

"Terakhir saya komunikasi sama mas Rio ya sehat-sehat saja,"


Rio Reifan sendiri ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,0129 gram.

[Gambas:Video Insertlive]

(dia/dia)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER