Rio Reifan Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara, Sang Istri Menangis
Agasa Putra Harcis |
Insertlive
Jakarta
-
Rio Reifan telah divonis 1 tahun 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (10/2). Aktor berusia 34 tahun itu akhirnya mendapat putusan setelah sidangnya ditunda selama dua kali.
"Satu, menyatakan terdakwa Rio Reifan bin Hasan Ali, tidak terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana disebutkan dalam dakwaan primer," ujar Majelis Hakim Marper Pandiangan.
Istri Rio, Henny Mona terlihat cemas ketika Majelis Hakim membacakan putusan untuk suaminya tersebut. Ia pun meneteskan air mata kala Majelis Hakim memvonis 1 tahun 8 bulan penjara kepada suaminya.
Seperti diketahui, Rio Reifan sendiri ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,0129 gram.
(yoa/yoa)
Loading ...
"Satu, menyatakan terdakwa Rio Reifan bin Hasan Ali, tidak terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana disebutkan dalam dakwaan primer," ujar Majelis Hakim Marper Pandiangan.
Istri Rio, Henny Mona terlihat cemas ketika Majelis Hakim membacakan putusan untuk suaminya tersebut. Ia pun meneteskan air mata kala Majelis Hakim memvonis 1 tahun 8 bulan penjara kepada suaminya.
Advertisement
Seperti diketahui, Rio Reifan sendiri ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,0129 gram.
(yoa/yoa)