Mangkir Sidang, Nagaswara Tunggu Itikad Baik Gen Halilintar

Jakarta, Insertlive - Gen Halilintar dituntut oleh Nagaswara usai mereka mengubah lirik lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan Siti Badriah. Pihak dapur rekaman itu pun mengaku masih menunggu itikad baik dari pihak keluarga Gen Halilintar hingga kini.
"Total ada enam kali sidang. Terakhir kita ajukan panggilan lewat koran itu pun nggak ada kehadiran, kemarin juga ada pihak yang kenal dengan Nagaswara dan pihak Gen katanya mau menengahi kita tunggu," kata Yosh Mulyadi, pengacara Nagaswara, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/2).
"Kita mengharapnya seperti itu (ada itikad baik dari Keluarga Gen Halilintar)," sambungnya.
Pihak Nagaswara sendiri mengatakan jika sebelumnya mereka pernah beberapa kali bertemu dengan Keluarga Gen Halilintar. Namun lagi, tidak ada pembahasan mengenai kasus ini.
"Ada kita beberapa kali ketemu terakhir kalau nggak salah tanggal 28 Oktober di kantor Nagaswara," ucap Yosh.
Hingga akhirnya pihak Nagaswara mantap untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Akan tetapi mereka masih membuka lebar niat keluarga Gen Halilintar untuk mendiskusikan kasus ini.
"Akhirnya kita gugat karena kita tidak melihat adanya itikad untuk menyelesaikan pelanggaran ini kita udah berkali-kali bicara cuma nggak ada kepastian ya kita gugat," jelas pihak Nagaswara.
"Kalau tidak ada itikad baik ya mungkin ada kemungkinan akan kita kaji ke pidana cuma kita lihat lagi," lanjutnya.
Atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta lagu Lagi Syantik, Keluarga Gen Halilintar dijerat Pasal 4 dan Pasal 5 UUD 2014 untuk Hak Cipta, Hak Ekonomi di Pasal 9 terkait adanya pengubahan lirik dan produksi tanpa izin.
(agn/agn)
"Total ada enam kali sidang. Terakhir kita ajukan panggilan lewat koran itu pun nggak ada kehadiran, kemarin juga ada pihak yang kenal dengan Nagaswara dan pihak Gen katanya mau menengahi kita tunggu," kata Yosh Mulyadi, pengacara Nagaswara, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/2).
![]() |
"Kita mengharapnya seperti itu (ada itikad baik dari Keluarga Gen Halilintar)," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Pihak Nagaswara sendiri mengatakan jika sebelumnya mereka pernah beberapa kali bertemu dengan Keluarga Gen Halilintar. Namun lagi, tidak ada pembahasan mengenai kasus ini.
"Ada kita beberapa kali ketemu terakhir kalau nggak salah tanggal 28 Oktober di kantor Nagaswara," ucap Yosh.
Hingga akhirnya pihak Nagaswara mantap untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Akan tetapi mereka masih membuka lebar niat keluarga Gen Halilintar untuk mendiskusikan kasus ini.
"Akhirnya kita gugat karena kita tidak melihat adanya itikad untuk menyelesaikan pelanggaran ini kita udah berkali-kali bicara cuma nggak ada kepastian ya kita gugat," jelas pihak Nagaswara.
"Kalau tidak ada itikad baik ya mungkin ada kemungkinan akan kita kaji ke pidana cuma kita lihat lagi," lanjutnya.
Atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta lagu Lagi Syantik, Keluarga Gen Halilintar dijerat Pasal 4 dan Pasal 5 UUD 2014 untuk Hak Cipta, Hak Ekonomi di Pasal 9 terkait adanya pengubahan lirik dan produksi tanpa izin.
(agn/agn)
-
gen halilintar
Gen Halilintar
Selengkapnya - gen halilintar digugat
-
siti badriah
Siti Badriah
Selengkapnya - lagi syantik
ARTIKEL TERKAIT

Nagaswara Hanya Inginkan 1 Hal dari Gen Halilintar, Apa Itu?
Senin, 24 Feb 2020 17:18 WIB
Sidang Selesai, Gen Halilintar: Jangan Hukum Keluarga Aku
Senin, 24 Feb 2020 16:55 WIB
Lirik Lagi Syantik Diubah Gen Halilintar, Apa Kata Siti Badriah?
Rabu, 05 Feb 2020 16:07 WIB
Gen Halilintar Ubah Lirik Lagi Syantik, Nagaswara Rugi Rp5 Miliar
Rabu, 05 Feb 2020 15:30 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER