Tak Hanya Boleh Pulang, Nikita Mirzani Juga Menang Kasasi
Senin, 03 Feb 2020 20:54 WIB
Nikita Mirzani/Foto: Marianus Harmita
Selain itu, banding kasasi yang diajukan oleh mantan suaminya, Dipo Latief terkait permohonan isbat nikah Nikita Mirzani hari ini juga ditolak oleh Pengadilan Tinggi Agama.
"Alhamdulillah, hari ini Nikita dibolehkan pulang, itu yang pertama. Yang kedua, saya ucapkan alhamdulillah lagi, persoalan gugatan Niki yang dimenangkan di PA Jakarta Selatan, yang banding ditolak," ujar kuasa hukum Niki, Fahmi Bachmid saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2).
"Jadi, Niki menang lagi pada tingkat Pengadilan Agama dan tingkat Pengadilan Tinggi Agama. Dua berita sekaligus hari ini," sambungnya.
Meski diperbolehkan pulang, Nikita Mirzani sendiri masih berstatus sebagai tahanan kota. Hal itu diperolehnya karena beberapa pertimbangan yang diajukan oleh pihak Nikita.
"Sebagai tahanan kota. Kami ajukan permohonan dengan jaminan bahwa Niki tidak akan melarikan diri dan sebagainya. Itu yang menjadi pertimbangan akhirnya Niki boleh pulang," kata Fahmi.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Nikita Mirzani dan Dipo Latief Resmi Cerai
Kamis, 25 Feb 2021 17:38 WIB
Di Balik Layar, Tangisan Nikita Mizani Detik-detik Jelang Menyerahkan Diri
Selasa, 04 Feb 2020 17:24 WIB
Sampai di Rumah, Nikita Mirzani Teriak: Nyai Akhirnya di Rumah
Selasa, 04 Feb 2020 07:25 WIB
Keinginan Pertama Nikita Mirzani Setelah Diperbolehkan Pulang
Senin, 03 Feb 2020 21:48 WIB
Nikita Mirzani Diserahkan ke Kejaksaan, Dipo Latief Unggah Pesan Bijak
Senin, 03 Feb 2020 13:47 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK