5 Fakta Hasil Autopsi Mantan Istri Sule, Lina Jubaedah

Dini Astari | Insertlive
Jumat, 31 Jan 2020 18:43 WIB
Berikut ini lima fakta hasil autopsi jenazah mantan istri Sule, Lina Jubaedah. Foto: Istimewa

4. Laporan Rizky Febian Gugur

Keluarnya hasil autopsi Lina Jubaedah yang menyatakan bahwa wanita 42 tahun itu meninggal karena penyakit otomatis menggugurkan laporan Rizky Febian yang menduga sang bunda meninggal karena pembunuhan.

Gugurnya laporan Rizky dengan pasal 388 soal pembunuhan dan 340 KUHP soal pembunuhan berencana dikarenakan polisi tak menemukan satu pun tindak pidana di balik kematian Lina.

"Dari hasil penyidikan, penyelidikan dan alat bukti yang didapat terharap laporan polisi pada 6 Januari 2020 atas pelapor Rizky Febian terhadap dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau pembunuhan berencana sesuai Pasal 338 340 KUHP tidak terbukti, karena peristiwa itu bukan tindak pidana," tegas Kombes Erlangga.

ADVERTISEMENT

5 / 6
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER