Ditipu Rp130 Juta, Rizal Djibran Polisikan Promotor Musik

Jakarta, Insertlive - Aktor Rizal Djibran mengaku menjadi korban penipuan AB, seorang promotor musik. Pesinetron ini ditipu promotor tersebut Rp130 juta. Rizal yang sudah menunggu selama dua tahun, akhirnya memutuskan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.
Sabtu (25/1), Rizal didampingi pengacaranya Herry Darman SH mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kedatangan Rizal dan pengacaranya tersebut untuk melaporkan AB atas dugaan penggelapan dan penipuan.
Rizal membawa kasus ini ke ranah hukum lantaran tak ada itikad baik dari promotor tersebut untuk mengembalikan uangnya.
"Hari ini kami sudah melengkapi. Kedatangan kami ke Polda untuk melaporkan dugaan yang dilakukan AB penggelapan dan penipuan terhadap Rizal," kata Herry Darman, kuasa hukum Rizal saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (25/1).
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, Rizal sudah menunggu itikad baik dari AB. Mediasi dan somasi sudah dilakukan tetapi AB tak kunjung mengembalikan uang Rizal.
"Mundur-mundur terus. Inilah yang begitu lah. Karena uang ini kan ada kaitannya dengan yang lain. Udah dikirim somasi pertama, somasi kedua. Saya cari dari teman-teman katanya ada di Semarang, ada di Bali," ujarnya menceritakan dirinya saat mencari keberadaan AB.
Meski sudah membawa masalah ini ke polisi, Rizal masih membuka pintu damai. Sebenarnya, ia juga tak ingin menyelesaikan masalah ini sampai ke pengadilan.
"Tapi yang jelas dari pihak klien saya masih ada jalan penyelesaian. Ingin menyelesaikan secara baik-baik, bisa diselesaikan di luar pengadilan atau di dalam pengadilan," ujar Herry Darman mewakili kliennya.
Kasus ini sendiri berawal pada November 2017 lalu. Ketika itu, AB ingin menggelar sebuah acara musik yang menampilkan DJ di Bali. Namun, karena kekurangan dana, akhirnya AB meminjam uang ke Rizal sebesar Rp130 juta. Pada saat itu, Rizal dijanjikan imbalan berupa imbalan 10 persen usai acara tersebut.
Rizal pun saat penandatanganan perjanjian diberikan cek oleh AB sebagai jaminan. Namun, cek yang diberikan SB ternyata bodong.
(fik/fik)
Sabtu (25/1), Rizal didampingi pengacaranya Herry Darman SH mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kedatangan Rizal dan pengacaranya tersebut untuk melaporkan AB atas dugaan penggelapan dan penipuan.
ADVERTISEMENT
"Hari ini kami sudah melengkapi. Kedatangan kami ke Polda untuk melaporkan dugaan yang dilakukan AB penggelapan dan penipuan terhadap Rizal," kata Herry Darman, kuasa hukum Rizal saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (25/1).
![]() |
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, Rizal sudah menunggu itikad baik dari AB. Mediasi dan somasi sudah dilakukan tetapi AB tak kunjung mengembalikan uang Rizal.
"Mundur-mundur terus. Inilah yang begitu lah. Karena uang ini kan ada kaitannya dengan yang lain. Udah dikirim somasi pertama, somasi kedua. Saya cari dari teman-teman katanya ada di Semarang, ada di Bali," ujarnya menceritakan dirinya saat mencari keberadaan AB.
Meski sudah membawa masalah ini ke polisi, Rizal masih membuka pintu damai. Sebenarnya, ia juga tak ingin menyelesaikan masalah ini sampai ke pengadilan.
"Tapi yang jelas dari pihak klien saya masih ada jalan penyelesaian. Ingin menyelesaikan secara baik-baik, bisa diselesaikan di luar pengadilan atau di dalam pengadilan," ujar Herry Darman mewakili kliennya.
Kasus ini sendiri berawal pada November 2017 lalu. Ketika itu, AB ingin menggelar sebuah acara musik yang menampilkan DJ di Bali. Namun, karena kekurangan dana, akhirnya AB meminjam uang ke Rizal sebesar Rp130 juta. Pada saat itu, Rizal dijanjikan imbalan berupa imbalan 10 persen usai acara tersebut.
Rizal pun saat penandatanganan perjanjian diberikan cek oleh AB sebagai jaminan. Namun, cek yang diberikan SB ternyata bodong.
(fik/fik)
ARTIKEL TERKAIT

Bikin Pangling, Ini Alasan Rizal Djibran Berjenggot
Jumat, 21 Feb 2020 16:17 WIB
Rizal Djibran Lega, Uang yang Dibawa AB Segera Dikembalikan
Kamis, 20 Feb 2020 14:08 WIB
BAP Minggu Depan, Rizal Djibran Masih Tunggu Itikad Baik AB
Rabu, 29 Jan 2020 12:56 WIB
Kronologi Rizal Djibran Ditipu Promotor Musik Rp130 Juta
Sabtu, 25 Jan 2020 18:35 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER