Gara-gara Celana Dalam, Kendall dan Kylie Jenner Kena Gugatan Hukum

SYAFRINA SYAAF | Insertlive
Kamis, 16 Jan 2020 17:31 WIB
Kendall dan Kylie Jenner mendapatkan tuntutan hukum dari jenama pakaian dalam yang menuduh mereka telah melanggar aturan hak paten produk. Foto: Instagram/@kendall+kyliejenner
Jakarta, Insertlive - Kendall dan Kylie Jenner tengah berhadapan pada gugatan hukum cukup serius.

Rancangan pakaian dalam koleksi Kendall dan Kylie Jenner dituduh menjiplak motif serta material dari Klauber Bros., Inc.

Klauber Bros mengantongi bukti kuat yang memperlihatkan bahwa detil dan motif pakaian dalam yang dirilis dua adik Kim Kardashian tersebut persis dengan milik mereka yang telah memiliki hak paten, mulai dari celana dalam, bra, dan gaun tidur. 

ADVERTISEMENT



Klauber Bros tidak bercanda dalam mengajukan gugatan hukum pada Jenner bersaudara karena materi serta detil koleksi mereka diciptakan sangat spesifik dan unik. Oleh karena itulah mereka memberikan hak paten.

Detil rancangan Klauber Bros diklaim menggunakan teknik dua dimensi sehingga mudah untuk mengidentifikasikan apabila ada jenama lain menjiplak karya mereka.

Gugatan hukum mencakup pembagian profit yang didapatkan Kendall dan Kylie Jenner dari koleksi pakaian dalam yang diduga menjiplak Klauber Bros.

Selain itu, mereka juga menuntut tanggung jawab Kylie dan Kendall yang telah mempromosikan koleksi mereka yang persis Klauber Bros di sejumlah department store, Kylie Shop, dan toko online lainnya tanpa izin.


 Laporan yang dilansir TMZ ini mengungkapkan bahwa pihak redaksi telah mencoba menghubungi perwakilan Kendall dan Kylie Jenner untuk memberikan verifikasi. Namun, mereka masih bungkam sampai berita ini diturunkan pada hari Kamis (16/1).

[Gambas:Video Insertlive]

(syf/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER