Advertisement

Punya Dana Rp600 Miliar, Pangeran Harry Mengeluh Kesulitan Cari Uang

SYAFRINA SYAAF | Insertlive
Pangeran Harry melepaskan status anggota Kerajaan Inggris, salah satu alasannya adalah ingin mandiri secara finansial.
Foto: Instagram/harry_meghan_sussex
Jakarta - Pangeran Harry dan Meghan Markle baru saja mendeklarasikan keputusan untuk mundur sebagai anggota senior Kerajaan Inggris.

Mereka bahkan mengaku akan menjadi mandiri secara finansial. Artinya, mereka tidak akan lagi menerima uang dari Sovereign Grant.

Advertisement



Belum ada yang tahu berapa nilai yang dilepaskan oleh Pangeran Harry dan Meghan Markle.

Namun, melepaskan Sovereign Grant Act berarti mereka secara efektif membebaskan diri dari pertanggungjawaban terhadap pembayar pajak Rakyat Inggris atas pengeluaran tahunan.

Salah satu alasan Pangeran Harry, seperti yang dibeberkan pada Instagram @sussexroyal, dia dan sang istri Meghan Markle ingin mandiri secara finansial.

Pasalnya, menyandang status anggota Kerajaan Inggris melarang mereka bekerja untuk mendapatkan uang.

Tak mendapatkan penghasilan dari pembayar pajak tak berarti Pangeran Harry dan Meghan Markle mendadak bangkrut.

Pasalnya, Pangeran Harry memiliki aset dan uang dengan nilai fantastis.

Pangeran Harry memiliki warisan sebesar 20 juta Poundsterling dari almarhum sang ibunda, Putri Diana.

Lalu, dia juga masih mendapatkan uang tahunan dari Pangeran Charles sebesar 2,45 juta poundsterling.

Uang tahunan sebesar 7 juta poundsterling dari dana perwalian warisan nenek buyut sedari tahun 1994.

Selain itu, Pangeran Harry dan Meghan Markle juga tetap mendapatkan tunjangan sebagai bangsawan.

Lebih kurang Pangeran Harry setidaknya memiliki 37 juta poundsterling atau sekitar Rp600 miliar.

[Gambas:Video Insertlive]

(syf/syf)

Komentar

!nsertlive