Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Hari ini Ridho Rhoma Bebas dari Penjara

ikh | Insertlive
Rabu, 08 Jan 2020 08:15 WIB
Ridho Rhoma/Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive - Ridho Rhoma disebut telah selesai menjalani masa hukuman. Rencananya hari ini, Rabu (8/1) putra raja dangdut, Rhoma Irama itu akan dibebaskan dari penjara.

Saat ini Ridho masih mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ia dijerat hukuman penjara selama satu tahu enam bulan karena kedapatan memiliki narkoba.

Dilansir dari Detik.com, kabar ini disampaikan langsung oleh pengacara Ridho, Achmad Cholidin. Ridho dinyatakan sudah selesai menjalani sisa masa hukuman dan akan segera dibebaskan.

"Jam 7 ini di Rutan Salemba (bebas)," kata Achmad dilansir dari detikcom, Rabu (8/1).


Beberapa waktu lalu Ridho sempat menghirup udara bebas. Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi dan dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Hal itu yang membuat Ridho harus menjalani tambahan masa hukuman penjara selama delapan bulan. Namun Hal itu diterima ikhlas oleh Ridho yang mengaku dapat pelajaran berharga dari kasus ini.

"Apa pun itu ya harus kita hadapi ya, sebagai warga negara yang baik, saya harus patuh dengan hukum, jadi saya hargai dan hormati keputusan hakim, dan saya siap untuk menjalankan keputusan yang diberikan," kata Ridho.


(ikh/ikh)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK