Jadi Tersangka, Polisi Sebut Alasan Nikita Mirzani Tidak Ditahan
Agustin Dwi Anandawati |
Insertlive
Jakarta
-
Kasus KDRT yang menjerat artis kontroversial, Nikita Mirzani, kembali berlanjut sampai sekarang.
Seluruh berkas kasus telah lengkap atau P21 dan siap diserahkan ke Kejaksaan.
"Kita enggak tahan, tersangka tidak ditahan," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib di Polres Jakarta Selatan, Senin (16/12).
Kasus ini sendiri akan kembali digelar pada awal tahun depan. Kompol Andi menyebut akan memanggil pihak yang bersangkutan.
"Segera akan kita panggil yang bersangkutan untuk diserahkan ke kejaksaan, kita agendakan sekitar awal tahun (2020)," ujar Kompol Andi.
Sebelumnya kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan Dipo Latief yang ditujukan pada Nikita Mirzani pada Juli 2018 lalu.
(agn/syf)
Loading ...
Seluruh berkas kasus telah lengkap atau P21 dan siap diserahkan ke Kejaksaan.
Advertisement
Kompol Andi/ Foto: Edward J Ginting |
"Kita enggak tahan, tersangka tidak ditahan," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib di Polres Jakarta Selatan, Senin (16/12).
Kasus ini sendiri akan kembali digelar pada awal tahun depan. Kompol Andi menyebut akan memanggil pihak yang bersangkutan.
"Segera akan kita panggil yang bersangkutan untuk diserahkan ke kejaksaan, kita agendakan sekitar awal tahun (2020)," ujar Kompol Andi.
Sebelumnya kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan Dipo Latief yang ditujukan pada Nikita Mirzani pada Juli 2018 lalu.
(agn/syf)
Kompol Andi/ Foto: Edward J Ginting