Jadi Tersangka, Polisi Sebut Alasan Nikita Mirzani Tidak Ditahan

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Selasa, 17 Dec 2019 11:32 WIB
Nikita Mirzani tidak akan ditahan atas kasus KDRT yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Dipo Latief. Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive - Kasus KDRT yang menjerat artis kontroversial, Nikita Mirzani, kembali berlanjut sampai sekarang. 

Seluruh berkas kasus telah lengkap atau P21 dan siap diserahkan ke Kejaksaan.


Namun, Nikita Mirzani disebut tidak akan ditahan atas kasus dugaan penganiayaan tersebut. Hal itu dikarenakan Nikita yang baru melahirkan dan memiliki seorang bayi.

ADVERTISEMENT

Kompol AndiKompol Andi/ Foto: Edward J Ginting

"Kita enggak tahan, tersangka tidak ditahan," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib di Polres Jakarta Selatan, Senin (16/12).



Kasus ini sendiri akan kembali digelar pada awal tahun depan. Kompol Andi menyebut akan memanggil pihak yang bersangkutan.

"Segera akan kita panggil yang bersangkutan untuk diserahkan ke kejaksaan, kita agendakan sekitar awal tahun (2020)," ujar Kompol Andi.

Sebelumnya kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan Dipo Latief yang ditujukan pada Nikita Mirzani pada Juli 2018 lalu.


[Gambas:Video Insertlive]

(agn/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER