Divonis 1,5 Tahun Penjara, Nunung Akan Jalani Sisa Hukuman di RSKO
Kamis, 28 Nov 2019 09:18 WIB
Nunung dan Iyan Sambiran/Foto: Anisa Sapta Aulia
Wanita berusia 55 tahun itu dinyatakan bersalah dan terbukti secara sah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Nunung pun menangis histeris dan diam seribu bahasa ketika mendengar putusan pengadilan.
"Diputuskan, menjatuhkan pidana kepada masing-masing hukuman 1 tahun 6 bulan. Hari ini, Rabu 27 November 2019 di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan." ucap pimpinan Hakim, Agus Widodo di PN Jakarta Selatan.
Nunung hanya akan menjalani sisa hukuman dipotong masa penahanan yang telah dijalani. Ia harus menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
"Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing sama 1 tahun 6 bulan. Masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangi dengan delik pidana yang membebani," kata Agus.
Belum ada kepastian soal niat Nunung dan sang suami untuk banding terhadap putusan pengadilan. Namun Hakim menegaskan jika Nunung harus tetap berada di RSKO untuk menjalani sisa hukuman.
"Menetapkan supaya para terdakwa tetap berada di RSKO Jakarta, memerintahkan supaya para terdakwa menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial di RSKO Jakarta masing masing utuh selama sisa waktu setelah dikurangkan dari masa penahanan dan telah dijalani masing-masing terdakwa yang diperhitungkan sebagai masa menjalani pidana," tambah Agus.
Ingin baca berita menarik soal Gibran dan Selvi? Kalian Bisa langsung klik banner di bawah ini.
(ikh/ikh)
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Reaksi Nunung soal Suami Dituding Menikahinya karena Harta
Senin, 17 Mar 2025 05:00 WIB
Tagih Janji Manis Suami Usai Idap Kanker Payudara, Nunung: Sekarang Saatnya
Rabu, 10 May 2023 19:00 WIB
Nunung Sebut Suami Sedang dalam Pengaruh Narkoba saat Minta Talak
Rabu, 29 Jul 2020 23:20 WIB
Rehabilitasi di RSKO, Nunung Ngaku Sewa Bilik Asmara Rp300 Ribu
Rabu, 29 Jul 2020 16:55 WIB
Ini Penyebab Nunung Pernah Ditalak Suami
Rabu, 29 Jul 2020 13:33 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK