Nunung Divonis 1,5 Tahun Penjara, Keluarga Menangis dan Kecewa

Jakarta, Insertlive - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suami, July Jan Sambiran alias Iyan divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/11).
Mendapat putusan tersebut, anak Nunung, Bagus, mengaku sedih dan kecewa. Namun, ia tetap menghormati keputusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim tersebut.
"Dibilang harus menerima sebenarnya cukup berat, tapi mau bagaimana lagi sudah putusan dari hakim, kita harus tetap menghormati," ucap Bagus saat ditemui usai persidangan.
"Mama sendiri pun tadi sebenernya kecewa, tapi ya bagaimana lagi," sambungnya.
Bagus mengaku, kecewa karena tidak ada perubahan antara putusan hakim dengan putusan jaksa sebelumnya. Padahal pihak Nunung sudah mengajukan pembelaan untuk keringanan hukuman.
"Kita pasti sedih lah, kecewa dengan hasil keputusannya, kan kemarin sudah mengajukan pembelaan tapi tetap diberi putusan 1 tahun 6 bulan. Nggak ada perubahan sama sekali," ucapnya.
Usai vonis ini, Nunung dan Iyan diberi kesempatan 7 hari untuk melakukan banding.
Bagus yang didampingi pengacara Nunung akan mendiskusikan lagi kemungkinan mengajukan banding.
"Kita tetap akan diskusi dulu gimana nanti baiknya untuk ke depannya, masih belum tau sih," pungkasnya.
(aca/syf)
Mendapat putusan tersebut, anak Nunung, Bagus, mengaku sedih dan kecewa. Namun, ia tetap menghormati keputusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim tersebut.
"Dibilang harus menerima sebenarnya cukup berat, tapi mau bagaimana lagi sudah putusan dari hakim, kita harus tetap menghormati," ucap Bagus saat ditemui usai persidangan.
ADVERTISEMENT
"Mama sendiri pun tadi sebenernya kecewa, tapi ya bagaimana lagi," sambungnya.
Bagus mengaku, kecewa karena tidak ada perubahan antara putusan hakim dengan putusan jaksa sebelumnya. Padahal pihak Nunung sudah mengajukan pembelaan untuk keringanan hukuman.
![]() |
"Kita pasti sedih lah, kecewa dengan hasil keputusannya, kan kemarin sudah mengajukan pembelaan tapi tetap diberi putusan 1 tahun 6 bulan. Nggak ada perubahan sama sekali," ucapnya.
Usai vonis ini, Nunung dan Iyan diberi kesempatan 7 hari untuk melakukan banding.
Bagus yang didampingi pengacara Nunung akan mendiskusikan lagi kemungkinan mengajukan banding.
"Kita tetap akan diskusi dulu gimana nanti baiknya untuk ke depannya, masih belum tau sih," pungkasnya.
![]() |
ARTIKEL TERKAIT

Tagih Janji Manis Suami Usai Idap Kanker Payudara, Nunung: Sekarang Saatnya
Rabu, 10 May 2023 19:00 WIB
Nunung Sebut Suami Sedang dalam Pengaruh Narkoba saat Minta Talak
Rabu, 29 Jul 2020 23:20 WIB
Rehabilitasi di RSKO, Nunung Ngaku Sewa Bilik Asmara Rp300 Ribu
Rabu, 29 Jul 2020 16:55 WIB
Ini Penyebab Nunung Pernah Ditalak Suami
Rabu, 29 Jul 2020 13:33 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER