Divonis 1,5 Tahun Penjara, Nunung Masih Pikir-pikir Ajukan Banding
Rabu, 27 Nov 2019 18:11 WIB
Nunung dan Iyan (Foto: Reza)
"Diputuskan, menjatuhkan pidana kepada masing-masing hukuman 1 tahun 6 bulan. Hari ini, Rabu 27 November 2019 di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan." ucap pimpinan Hakim di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11).
Nunung dan keluarga mengaku kecewa dengan putusan tersebut. Pasalnya tidak ada keringanan dari tuntutan sebelumnya meski Nunung sudah mengajukan pembelaan untuk keringanan hukuman.
"Mama sendiri pun tadi sebenarnya kecewa, tapi ya bagaimana lagi," ucap pura Nunung, Bagus usai sidang.
Pihak pengacara Nunung, Hadi Sutrisno, sebenarnya berharap hukuman yang dijatuhkan hakim sesuai dengan rekomendasi dari dokter yang memeriksa Nunung.
"Kalau dari kita mintanya kan cuma 6 bulan, karena sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dari dokter waktu itu juga 6 bulan,"
Hadi pun masih belum memutuskan untuk melakukan banding atau menerima putusan tersebut. Ia mengaku akan berdiskusi lagi dengan Nunung dan keluarga terkait hal tersebut. Pihak majelis hakim sendiri memberi waktu 7 hari bagi Nunung untuk mengajukan banding.
"Kita pikir-pikir dulu apakah menerima atau tidak. Tujuh hari kita dikasih waktu," ujar Hadi Sutrisno.
Ingin baca berita menarik mengenai Gibran dan Selvi? Kalian bisa klik banner Hai Bunda di bawah ini.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Reaksi Nunung soal Suami Dituding Menikahinya karena Harta
Senin, 17 Mar 2025 05:00 WIB
Tagih Janji Manis Suami Usai Idap Kanker Payudara, Nunung: Sekarang Saatnya
Rabu, 10 May 2023 19:00 WIB
Nunung Sebut Suami Sedang dalam Pengaruh Narkoba saat Minta Talak
Rabu, 29 Jul 2020 23:20 WIB
Rehabilitasi di RSKO, Nunung Ngaku Sewa Bilik Asmara Rp300 Ribu
Rabu, 29 Jul 2020 16:55 WIB
Ini Penyebab Nunung Pernah Ditalak Suami
Rabu, 29 Jul 2020 13:33 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
RA Kartini Award 2025
Dewi Aryani Suzana Jadi Visionary Leader, Bawa Inovasi Keselamatan Publik
DETIKNETWORK