Nunung dan Suami Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Jakarta, Insertlive - Rabu (27/11), komedian Nunung dan suaminya, Iyan Sambiran menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nunung terlihat semringah jelang putusan hukumannya terkait kasus narkoba.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun membacakan vonis Nunung dan suaminya tersebut. Nunung dan suami divonis masing-masing 1,5 tahun penjara.
Hakim menyatakan bahwa Nunung dan suami terbukti bersalah secara sah karena mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.
"Diputuskan, menjatuhkan pidana kepada masing-masing hukuman 1 tahun 6 bulan. Hari ini, Rabu 27 November 2019 di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan." ucap Hakim yang memimpin sidang putusan Nunung dan Iyan Sambiran, di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11).
Majelis Hakim menyatakan bahwa hukuman itu dipotong masa tahanan selama Nunung dan suami menjalani masa persidangan. Meski demikian, Majelis Hakim memutuskan Nunung dan Iyan menjalani hukuman dengan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Pengadilan memberikan waktu kepada pihak Nunung dan Iyan untuk mengajukan banding atau tidak terhadap vonis yang telah dijatuhkan. Pihak Nunung belum mau bicara apakah akan mengajukan banding atau tidak atas putusan tersebut.
(nap/fik)
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun membacakan vonis Nunung dan suaminya tersebut. Nunung dan suami divonis masing-masing 1,5 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
![]() |
Hakim menyatakan bahwa Nunung dan suami terbukti bersalah secara sah karena mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.
"Diputuskan, menjatuhkan pidana kepada masing-masing hukuman 1 tahun 6 bulan. Hari ini, Rabu 27 November 2019 di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan." ucap Hakim yang memimpin sidang putusan Nunung dan Iyan Sambiran, di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11).
Majelis Hakim menyatakan bahwa hukuman itu dipotong masa tahanan selama Nunung dan suami menjalani masa persidangan. Meski demikian, Majelis Hakim memutuskan Nunung dan Iyan menjalani hukuman dengan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Pengadilan memberikan waktu kepada pihak Nunung dan Iyan untuk mengajukan banding atau tidak terhadap vonis yang telah dijatuhkan. Pihak Nunung belum mau bicara apakah akan mengajukan banding atau tidak atas putusan tersebut.
Baca Juga : Tangis Nunung Usai Sidang Kasus Narkoba, Kenapa? |
(nap/fik)
ARTIKEL TERKAIT

Cuek Lihat Nunung Kelabakan Biayai Keluarga, Iyan Bahas Nasihat Mertua
Senin, 05 May 2025 15:45 WIB
Reaksi Nunung soal Suami Dituding Menikahinya karena Harta
Senin, 17 Mar 2025 05:00 WIB
Tagih Janji Manis Suami Usai Idap Kanker Payudara, Nunung: Sekarang Saatnya
Rabu, 10 May 2023 19:00 WIB
Nunung Sebut Suami Sedang dalam Pengaruh Narkoba saat Minta Talak
Rabu, 29 Jul 2020 23:20 WIB
SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
BACA JUGA

Bos YG Entertainment Divonis Bersalah, Terbukti Paksa Saksi Ubah Kesaksian Kasus Narkoba
Minggu, 20 Jul 2025 14:30 WIB
Aktor Yoo Ah In Bebas usai 5 Bulan Dipenjara Atas Kasus Narkoba
Kamis, 20 Feb 2025 13:30 WIB
5 Bulan Dipenjara, Yoo Ah In Bebas Usai Terjerat Kasus Narkoba
Selasa, 18 Feb 2025 18:00 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER