Nunung dan Suami Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Jakarta, Insertlive - Rabu (27/11), komedian Nunung dan suaminya, Iyan Sambiran menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nunung terlihat semringah jelang putusan hukumannya terkait kasus narkoba.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun membacakan vonis Nunung dan suaminya tersebut. Nunung dan suami divonis masing-masing 1,5 tahun penjara.
Hakim menyatakan bahwa Nunung dan suami terbukti bersalah secara sah karena mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.
"Diputuskan, menjatuhkan pidana kepada masing-masing hukuman 1 tahun 6 bulan. Hari ini, Rabu 27 November 2019 di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan." ucap Hakim yang memimpin sidang putusan Nunung dan Iyan Sambiran, di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11).
Majelis Hakim menyatakan bahwa hukuman itu dipotong masa tahanan selama Nunung dan suami menjalani masa persidangan. Meski demikian, Majelis Hakim memutuskan Nunung dan Iyan menjalani hukuman dengan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Pengadilan memberikan waktu kepada pihak Nunung dan Iyan untuk mengajukan banding atau tidak terhadap vonis yang telah dijatuhkan. Pihak Nunung belum mau bicara apakah akan mengajukan banding atau tidak atas putusan tersebut.
(nap/fik)
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun membacakan vonis Nunung dan suaminya tersebut. Nunung dan suami divonis masing-masing 1,5 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
![]() |
Hakim menyatakan bahwa Nunung dan suami terbukti bersalah secara sah karena mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.
"Diputuskan, menjatuhkan pidana kepada masing-masing hukuman 1 tahun 6 bulan. Hari ini, Rabu 27 November 2019 di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan." ucap Hakim yang memimpin sidang putusan Nunung dan Iyan Sambiran, di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11).
Majelis Hakim menyatakan bahwa hukuman itu dipotong masa tahanan selama Nunung dan suami menjalani masa persidangan. Meski demikian, Majelis Hakim memutuskan Nunung dan Iyan menjalani hukuman dengan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Pengadilan memberikan waktu kepada pihak Nunung dan Iyan untuk mengajukan banding atau tidak terhadap vonis yang telah dijatuhkan. Pihak Nunung belum mau bicara apakah akan mengajukan banding atau tidak atas putusan tersebut.
Baca Juga : Tangis Nunung Usai Sidang Kasus Narkoba, Kenapa? |
(nap/fik)
ARTIKEL TERKAIT

Tagih Janji Manis Suami Usai Idap Kanker Payudara, Nunung: Sekarang Saatnya
Rabu, 10 May 2023 19:00 WIB
Nunung Sebut Suami Sedang dalam Pengaruh Narkoba saat Minta Talak
Rabu, 29 Jul 2020 23:20 WIB
Rehabilitasi di RSKO, Nunung Ngaku Sewa Bilik Asmara Rp300 Ribu
Rabu, 29 Jul 2020 16:55 WIB
Ini Penyebab Nunung Pernah Ditalak Suami
Rabu, 29 Jul 2020 13:33 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER