Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Ahok Komisaris Utama Pertamina, Berapa Gajinya?

YOA | Insertlive
Sabtu, 23 Nov 2019 13:27 WIB
Gaji Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina (Foto: Instagram/basukibtp)
Jakarta, Insertlive - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Ahok pun disebut sudah siap bertugas usai RUPS Pertamina pada Senin (24/11) dan akan menerima gaji sesuai haknya.

Mengutip Peraturan Menteri BUMN PER-01/MBU/05/2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri BUMN Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN, Ahok akan memiliki gaji sebesar 85 persen dari gaji direktur utama.

Perhitungan gaji Ahok sebagai direktur utama Pertamina itu sendiri ditetapkan lewat pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN. Besaran gaji ini ditetapkan melalui RUPS/Menteri BUMN setiap tahun selama satu tahun terhitung sejak Januari tahun berjalan.

Seperti dilansir CNN Indonesia, Berdasarkan laporan keuangan Pertamina 2018, kompensasi yang diberikan kepada jajaran direksi dan komisaris sebesar US$47,23 juta atau setara Rp661 miliar (kurs Rp14.000 per dolar AS).


Maka, jika dibagi rata-rata dengan direksi dan komisaris Pertamina kala itu yang berjumlah 17 orang, per orang akan menerima sekitar Rp38 miliar dalam satu tahun.

Akan tetapi, nilai tersebut tak cuma gaji direksi dan komisaris, melainkan juga tantiem alias insentif kinerja. Komisaris Utama menerima tantiem sebesar 45 persen dari direktur utama.


(yoa/yoa)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK