Polisikan Elza Syarief, Nikita Mirzani Buktikan Dirinya Bukan Cepu

Jakarta, Insertlive - Usai dilaporkan oleh Elza Syarief beberapa waktu lalu, kini giliran Nikita Mirzani yang balik melaporkan pengacara senior tersebut. Niki melaporkan Elza ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik.
Selama diperiksa pada Selasa (5/11), Niki dicecar kurang lebih 14 pertanyaan oleh pihak penyidik. Ia mengaku pertanyaan itu tak lain berkaitan dengan peristiwa tuduhan Elza kepada Niki.
"Kalau pertanyaan ada 14, yang terpenting itu peristiwanya dari kapan kejadian dan di mana itu sudah dijelaskan semua. Dan apa buktinya sudah disampaikan ada 14 pertanyaan," kata Fahmi, tim kuasa hukum Nikita.
Sedangkan barang buktinya sendiri menurut Fahmi sudah banyak ditemukan di media sosial. Ia juga menambahkan memiliki bukti yang dikumpulkan sendiri.
"Kalau bukti banyak ya, yang bisa kita buka. Dari media online maupun televisi itu sudah kami serahkan," paparnya.
"Kita pun punya banyak bukti bukan didapatkan sendiri. Orang lain juga bisa. Artinya sudah tersebar secara umum. Masyarakat sudah mengetahui masalah ini," lanjut Fahmi.
Nikita Mirzani melaporkan Elza Syarief dengan jeratan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 3 atau Pasal 36 ayat 2 jo Pasal 51 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Sebelumnya pada Jumat (6/9) Elza Syarief juga resmi melaporkan Nikita dan menjerat ibu tiga anak itu dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (33).
(dia/fik)
Selama diperiksa pada Selasa (5/11), Niki dicecar kurang lebih 14 pertanyaan oleh pihak penyidik. Ia mengaku pertanyaan itu tak lain berkaitan dengan peristiwa tuduhan Elza kepada Niki.
![]() |
ADVERTISEMENT
"Kalau pertanyaan ada 14, yang terpenting itu peristiwanya dari kapan kejadian dan di mana itu sudah dijelaskan semua. Dan apa buktinya sudah disampaikan ada 14 pertanyaan," kata Fahmi, tim kuasa hukum Nikita.
Sedangkan barang buktinya sendiri menurut Fahmi sudah banyak ditemukan di media sosial. Ia juga menambahkan memiliki bukti yang dikumpulkan sendiri.
"Kita pun punya banyak bukti bukan didapatkan sendiri. Orang lain juga bisa. Artinya sudah tersebar secara umum. Masyarakat sudah mengetahui masalah ini," lanjut Fahmi.
Nikita Mirzani melaporkan Elza Syarief dengan jeratan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 3 atau Pasal 36 ayat 2 jo Pasal 51 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Sebelumnya pada Jumat (6/9) Elza Syarief juga resmi melaporkan Nikita dan menjerat ibu tiga anak itu dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (33).
(dia/fik)
-
nikita mirzani
Nikita Mirzani
Selengkapnya - elza syarief
- perseteruan artis
ARTIKEL TERKAIT

Pernah Berseteru, Elza Syarief Beri Pesan untuk Nikita Mirzani yang Dipenjara
Jumat, 28 Oct 2022 22:10 WIB
Dituding Cepu Polisi, Nikita Mirzani: Nggak Punya Banyak Teman
Jumat, 26 Feb 2021 07:40 WIB
Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel Terkait Kasus Cepu Polisi
Kamis, 25 Feb 2021 18:34 WIB
Nikita Mirzani Tanyakan Perkembangan Kasus dengan Elza Syarief
Selasa, 10 Mar 2020 21:59 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER