Mengapa Vanessa Angel Dipenjara, tapi PA Bebas? Ini Penjelasan Polisi
Rabu, 30 Oct 2019 12:52 WIB
Foto: Detik.com
PA yang merupakan finalis Puteri Pariwisata 2016 ditangkap sedang berhubungan badan dengan seorang pria.
Polisi meringkus PA, muncikari berinisial JL, dan pria penyewa jasa dengan inisial YW di sebuah hotel di Batu, Malang, Jawa Timur.
Polisi sempat merilis status PA sebagai tersangka. Namun, pada hari Minggu (27/6/19) dini hari PA dilepaskan.
Polisi menjelaskan status PA hanya saksi sehingga bisa pulang setelah pemeriksaan 1 X 24 jam.
Hal ini pun menjadi pertanyaan publik, mengapa PA dibebaskan, tetapi Vanessa Angel ditahan sampai di penjara enam bulan?
Direktur Reserse Umum dan Krimimal (Dirkrimum) Kombes Kombes, Gideon Arif Setyawan, dalam dugaan kasus prostitusi yang melibatkan publik figur ini mengaku ada perbedaan.
"Beda case-nya, kalau Vanessa kan nge-share gambar ada ITE-nya (UU Informasi Transaksi Elektronik). Ini (PA) enggak," kata Gideon saat dikonfirmasi detik.com, Minggu (27/10/2019).
Selain perbedaan penerapan hukum kepada keduanya, saat itu, Vanessa Angel terjerat UU ITE karena menyebarkan konten asusila.
Sementara PA, dalam pemeriksaan selama 1x24 jam tidak ditemukan unsur pidananya dan statusnya hanya saksi. Gideon juga mengungkapkan dalam pemeriksaan penyidik, PA kooperatif dibandingkan Vanessa.
"Vanessa ndak kooperatif, Ini (PA) kooperatif. Vanessa masih merasa benar, ini merasa bersalah," pungkasnya.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Kaleidoskop:Seleb yang Terseret Kasus Prostitusi 2019
Rabu, 25 Dec 2019 07:15 WIB
Jadi Saksi Kasus Prostitusi Online, Ibu PA Dibanjiri Doa
Selasa, 29 Oct 2019 21:55 WIB
Putri Amelia Dibebaskan, Ibunda: Kesayangan Emak Dunia Akhirat
Selasa, 29 Oct 2019 17:45 WIB
Kasus Prostitusi Online, Polisi Ungkap PA Jual Diri Lebih dari Sekali
Senin, 28 Oct 2019 15:15 WIB
Artis PA yang Diduga Terjerat Kasus Prostitusi Online Masih Berusia 20-an
Sabtu, 26 Oct 2019 15:23 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK