Mengapa Vanessa Angel Dipenjara, tapi PA Bebas? Ini Penjelasan Polisi

Insertlive
Rabu, 30 Oct 2019 12:52 WIB
Mengapa ada perbedaan kasus prostitusi online antara Vanessa Angel dan PA? Foto: Detik.com
Jakarta, Insertlive - Kasus prostitusi online yang menyedot perhatian publik karena melibatkan sosok figur publik pada hari Sabtu (26/10/19) kemarin masih terus hangat diperbincangkan.

PA yang merupakan finalis Puteri Pariwisata 2016 ditangkap sedang berhubungan badan dengan seorang pria.

Polisi meringkus PA, muncikari berinisial JL, dan pria penyewa jasa dengan inisial YW di sebuah hotel di Batu, Malang, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT


Polisi sempat merilis status PA sebagai tersangka. Namun, pada hari Minggu (27/6/19) dini hari PA dilepaskan.

Polisi menjelaskan status PA hanya saksi sehingga bisa pulang setelah pemeriksaan 1 X 24 jam.

Hal ini pun menjadi pertanyaan publik, mengapa PA dibebaskan, tetapi Vanessa Angel ditahan sampai di penjara enam bulan?

Direktur Reserse Umum dan Krimimal (Dirkrimum) Kombes Kombes, Gideon Arif Setyawan, dalam dugaan kasus prostitusi yang melibatkan publik figur ini mengaku ada perbedaan.

"Beda case-nya, kalau Vanessa kan nge-share gambar ada ITE-nya (UU Informasi Transaksi Elektronik). Ini (PA) enggak," kata Gideon saat dikonfirmasi detik.com, Minggu (27/10/2019).


Selain perbedaan penerapan hukum kepada keduanya, saat itu, Vanessa Angel terjerat UU ITE karena menyebarkan konten asusila.

Sementara PA, dalam pemeriksaan selama 1x24 jam tidak ditemukan unsur pidananya dan statusnya hanya saksi. Gideon juga mengungkapkan dalam pemeriksaan penyidik, PA kooperatif dibandingkan Vanessa.

"Vanessa ndak kooperatif, Ini (PA) kooperatif. Vanessa masih merasa benar, ini merasa bersalah," pungkasnya. (syf/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER