Ini Barang Bukti yang Diamankan dari Kasus Prostitusi Online Artis PA
Sabtu, 26 Oct 2019 13:59 WIB
Kasus dugaan prostitusi online (Foto: Youtube/Luhur Pampam)
Wanita yang diduga artis itu berinisial PA. Menurut kepolisian PA adalah jebolan kontes kecantikan Putri Pariwisata tahun 2016.
"Iya, sudah kita amankan barang bukti yang diamankan berupa alat kontrasepsi, celana dalam, tisu bekas dan pakaian," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Sabtu (26/10) seperti dikutip dari Detik.com.
Sekadar informasi, polisi mengamankan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus prostitusi online ini sekitar pukul 19.00 WIB. Pihak kepolisian Polda Jawa Timur sedang melakukan pemeriksaan intensif kepada ketiga orang yang diamankan tersebut.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Satu Tahun Jadi Muncikari, AR dan CA Cuan Rp200 Juta
Jumat, 27 Nov 2020 15:54 WIB
Kronologi Penangkapan Artis ST dan MA Atas Kasus Prostitusi Online
Jumat, 27 Nov 2020 15:20 WIB
Diduga Prostitusi Online, Artis ST dan MA Digerebek Saat Threesome
Jumat, 27 Nov 2020 12:15 WIB
Polisi Telusuri Kasus Prostitusi Online, Identitas ST dan MA Segera Terungkap
Jumat, 27 Nov 2020 09:30 WIB
Penjelasan Keluarga soal Sifat dan Pekerjaan Hana Hanifah
Selasa, 14 Jul 2020 20:31 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
RA Kartini Award 2025
Dewi Aryani Suzana Jadi Visionary Leader, Bawa Inovasi Keselamatan Publik
DETIKNETWORK