Kronologi Penangkapan Artis ST dan MA Atas Kasus Prostitusi Online

Polisi membeberkan kronologi penangkapan artis inisial ST dan selebgram inisial MA atas kasus prostitusi online yang melayani pria hidung belang dengan cara threesome.
Kombes Pol Sudjarwoko mengungkapkan hal itu saat melakukan konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11).
"Pada 24 Novemer 2020 yang lalu, sekitar pukul 23.00 WIB, anggota Opsnal Polsek Tanjung Priok melakukan penangkapan dan penggeledahan sekaligus pemeriksaan dua orang yang diduga telah melakukan perdagangan terhadap orang atau manusia, yang bersangkutan dua orang berada di lobi salah satu hotel di daerah Sunter," ujar Sujdarwoko.
Kasus prostitusi online ini pertama kali diketahui polisi usai mendapat laporan dari warga sekitar usai melihat adanya transaksi di lobi hotel.
"Hal ini merupakan informasi dari masyarakat terkait adanya prostitusi online, kemudian saat dilakukan pemeriksaan, dan ternyata benar, dua orang tersebut menjadi muncikari," bebernya.
Dua muncikari itu adalah AR (26 tahun) dan CA (25 tahun). Mereka adalah sepasang suami istri yang memang berprofesi sebagai muncikari.
Polisi menangkap mereka dengan barang bukti berupa ponsel, dompet, uang, alat kontrasepsi, dan sprei kamar hotel.
"Setelah melakukan pemeriksaan kepada dua orang muncikari ini, kemudian Opsnal Polsek Tanjung Priok melakukan penggerebekan ke dalam kamar hotel, dan di sana dijumpai ada dua orang wanita dan satu orang pria sebagai konsumennya yang sedang melakukan kegiatan asusila (threesome)," jelas Sudjarwoko.
AR dan CA kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara ST, MA sementara masih sebagai saksi.
"Dua muncikari kita tetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga orang lainnya sampai dengan saat ini masih kita jadikan saksi, masih kita dalami lagi," tambahnya.
Atas kasus prostitusi online tersebut, kini AR dan CA terancam hukuman 15 tahun penjara.
-
prostitusi online
Shoumaya Tazkiyyah
Selengkapnya - prostitusi artis
- prostitusi online artis
- shoumaya tazkiyyah

Tania Ayu Tersandung Kasus Prostitusi, 4 Terdakwa Dijebloskan ke Penjara
Kamis, 22 Jul 2021 12:02 WIB
Satu Tahun Jadi Muncikari, AR dan CA Cuan Rp200 Juta
Jumat, 27 Nov 2020 15:54 WIB
Diduga Prostitusi Online, Artis ST dan MA Digerebek Saat Threesome
Jumat, 27 Nov 2020 12:15 WIB
Besok, Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan ST dan MA Terkait Prostitusi Online
Kamis, 26 Nov 2020 19:15 WIBTERKAIT