Ini Barang Bukti yang Diamankan dari Kasus Prostitusi Online Artis PA

fik | Insertlive
Sabtu, 26 Oct 2019 13:59 WIB
Menurut kepolisian PA adalah jebolan kontes kecantikan Putri Pariwisata tahun 2016. Kasus dugaan prostitusi online (Foto: Youtube/Luhur Pampam)
Jakarta, Insertlive - Polda Jawa Timur berhasil menangkap tiga orang di sebuah hotel di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Jumat (25/10). Penangkapan tiga orang tersebut terkait kasus prostitusi online yang disebut-sebut melibatkan artis.

Wanita yang diduga artis itu berinisial PA. Menurut kepolisian PA adalah jebolan kontes kecantikan Putri Pariwisata tahun 2016.

Polisi menjelaskan selain menangkap tiga orang tersebut, mereka juga mengamankan sejumlah barang bukti di kamar hotel.

ADVERTISEMENT

"Iya, sudah kita amankan barang bukti yang diamankan berupa alat kontrasepsi, celana dalam, tisu bekas dan pakaian," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Sabtu (26/10) seperti dikutip dari Detik.com.

Sekadar informasi, polisi mengamankan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus prostitusi online ini sekitar pukul 19.00 WIB. Pihak kepolisian Polda Jawa Timur sedang melakukan pemeriksaan intensif kepada ketiga orang yang diamankan tersebut.

[Gambas:Video Insertlive]

(fik/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER