Kuasa Hukum Yakin Galih Ginanjar Tak Bersalah dan Akan Dibebaskan

Jakarta, Insertlive - Proses hukum Galih Ginanjar terkait kasus ujaran ikan asin masih terus berlanjut. Kini kasus tersebut dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Hal ini membuat tim kuasa hukum Galih, Salahuddin angkat bicara. Ia berusaha untuk menghormati segala proses hukum yang berlangsung.
"Kita kan harus menghormati yang namanya asas praduga tidak bersalah, ada kewenangan penyidik, penuntut umum, dan ada proses persidangan," kata Salahuddin saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/10).
Bahkan Salahuddin berujar jika kliennya itu tidak bersalah dalam kasus ini. Ia juga yakin Galih akan dibebaskan karena tidak terbukti bersalah.
"Hari ini kami dari tim kuasa hukum menyatakan Galih Ginanjar tidak bersalah, dan kami akan berusaha untuk bisa membebaskan Galih, karena alasan hukum sehingga kamu bisa membebaskan Galih," kata Salahuddin.
Sesuai prosedur hukum, Salahuddin menilai Galih tidak bisa disalahkan dalam kasus ini. Namun ia berusaha menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Menurut hukum bahwa Galih tidak bersalah, tetapi kita menghormati proses penyidikan, sekarang sudah proses penuntutan dan kita hormati itu, dan itu menjadi kewenangan dari jaksa penuntut umum," kata Salahuddin.
(ikh/ikh)
Hal ini membuat tim kuasa hukum Galih, Salahuddin angkat bicara. Ia berusaha untuk menghormati segala proses hukum yang berlangsung.
"Kita kan harus menghormati yang namanya asas praduga tidak bersalah, ada kewenangan penyidik, penuntut umum, dan ada proses persidangan," kata Salahuddin saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/10).
Bahkan Salahuddin berujar jika kliennya itu tidak bersalah dalam kasus ini. Ia juga yakin Galih akan dibebaskan karena tidak terbukti bersalah.
ADVERTISEMENT
![]() |
"Hari ini kami dari tim kuasa hukum menyatakan Galih Ginanjar tidak bersalah, dan kami akan berusaha untuk bisa membebaskan Galih, karena alasan hukum sehingga kamu bisa membebaskan Galih," kata Salahuddin.
Sesuai prosedur hukum, Salahuddin menilai Galih tidak bisa disalahkan dalam kasus ini. Namun ia berusaha menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Menurut hukum bahwa Galih tidak bersalah, tetapi kita menghormati proses penyidikan, sekarang sudah proses penuntutan dan kita hormati itu, dan itu menjadi kewenangan dari jaksa penuntut umum," kata Salahuddin.
(ikh/ikh)
-
galih ginanjar
Galih Ginanjar
Selengkapnya - kasus ikan asin
ARTIKEL TERKAIT

Begini Cara Barbie Kumalasari Buktikan Cintanya ke Galih Ginanjar
Senin, 20 Apr 2020 12:00 WIB
Kasihan, Galih Ginanjar Tak Pernah Dijenguk Barbie Kumalasari Lagi
Senin, 09 Mar 2020 15:27 WIB
Fairuz Dicecar Pertanyaan Organ Intim, Kakak: Gak Punya Hati Nurani
Senin, 27 Jan 2020 18:28 WIB
Pekerja Keras & Sangat Sibuk, Barbie Absen Lagi di Persidangan Galih
Selasa, 21 Jan 2020 17:40 WIB
BACA JUGA

Kangen Berat Galih Ginanjar Ngebet Temui King Faaz di Momen Lebaran
Jumat, 29 Apr 2022 16:30 WIB
Makin Mesra, Barbie Kumalasari Sebut Lutfi Agizal 'Sayang' di WhatsApp
Jumat, 06 Nov 2020 13:53 WIB
Rambut Nyaris Botak, Begini Penampilan Baru Barbie Kumalasari
Senin, 15 Jun 2020 15:23 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER