Advertisement

Tidak Ada Lagi Tawa, Trio Ikan Asin Digiring Menuju Kejaksaan

Ilona Tarigan | Insertlive
Para tersangka kasus ikan asin, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Galih Ginanjar/Foto: Ilona Tarigan
Jakarta - Para tersangka kasus ikan asin, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (24/10)

Sebelumnya, trio ikan asin itu telah mendekam selama sekitar tiba bulan di rutan Polda Metro Jaya. Ketiganya digiring keluar meninggalkan ruang tahanan sekitar pukul 10.45 WIB.

Advertisement



Sementara itu,  Galih Ginanjar keluar terakhir dengan mengenakan kaus lengan panjang. Mereka pun tak banyak memberikan tanggapan dari pertanyaan awak media yang coba mewawancarai ketiganya.

"Baik," kata Galih Ginanjar.

"Sehat saya," ujar Rey Utami saat hendak masuk ke mobil.

Rey UtamiRey Utami/ Foto: Ilona Tarigan

Ketiganya pun bergegas masuk ke mobil. Rey dan Pablo berada dalam satu mobil, sementara Galih berada di mabil yang berbeda. Istri Galih, Barbie Kumalasari, tidak tampak ada di sana saat sang suami dipindahkan ke Kejaksaan.

Seperti diketahui, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ikan asin yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq. Selam penyidikan berlangsung, mereka memang harus mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

[Gambas:Video Insertlive]

(aca/syf)

Komentar

!nsertlive

Advertisement