Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan, Rey Utami Mengaku Kangen Anak

Ilona Tarigan | Insertlive
Kamis, 24 Oct 2019 15:07 WIB
Rey Utami akui rindu pada sang anak. trio Ikan asin (Foto: Ilona Tarigan)
Jakarta, Insertlive - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas dan tersangka kasus ikan asin yang melibatkan Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/10).

Ketiganya tampak terlihat sangat tenang, terutama Rey Utami. Ia terlihat mengenakan hijab berwarna cokelat dan sedikit riasan di wajahnya.

Rey Utami di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Rey Utami di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan / Foto: Ilona Tarigan


ADVERTISEMENT

Namun, ketika dihampiri awak media, Rey Utami sempat bungkam dan tidak menjawab pertanyaan yang diberikan. Tapi, ketika ada wartawan yang bertanya soal apakah ia merindukan sang anak, Rey menjawab bahwa ia sangat rindu pada anaknya.

"Kangen banget, kangen banget" ucap Rey Utami, saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/10).

Sekarang ini, ketiganya sedang melakukan proses administrasi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Lewat pengacara Pablo dan Rey Utami yaitu Rihat Hutabarat mengungkap jika Rey ataupun Pablo selalu mengikuti prosedur yang berlaku dan berkoordinasi dengan kepolisian dengan baik.

[Gambas:Video Insertlive]






(nap/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER