Selamat, Mulan Jameela Ditetapkan Jadi Anggota DPR

fik | Insertlive
Sabtu, 21 Sep 2019 19:50 WIB
Mulan Jameela ditetapkan sebagai anggota DPR. Mulan Jameela ditetapkan jadi anggota DPR (Foto: Instagram/mulanjameela1)
Jakarta, Insertlive - Mulan Jameela akan melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI dari Partai Gerindra. Mulan akan menjadi anggota DPR periode 2019 hingga 2024. Mulan menjadi anggota DPR setelah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan mantan personel Ratu ini dikabulkan majelis hakim.

"Partai Gerindra menjalankan putusan PN Jakarta Selatan yang bersifat final dan mengikat karena sudah inkrah, dan setelah persyaratan administrasi dipenuhi, maka keputusan pelaksanaan pengadilan dilaksanakan KPU," kata Wakil Ketua Umum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad seperti dilansir dari Detik, Sabtu (21/9).



ADVERTISEMENT

Komisi Pemilihan Umum juga sudah mengeluarkan surat keputusan dan menetapkan Mulan sebagai anggota DPR. Dalam surat putusan tersebut, Mulan meraih 24.192 suara di dapil Jabar XI.

Lolosnya Mulan Jameela ini menindaklanjuti putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang mengabulkan gugatan perdata istri siri Ahmad Dhani itu dengan 8 caleg lainnya dari Partai Gerindra.

[Gambas:Video Insertlive]

(fik/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER