Dipenjara Karena Zina dengan Suami Orang, Xena: Saya Bukan Pelakor

aca | Insertlive
Jumat, 20 Sep 2019 22:02 WIB
Menanggapi tuduhan atas kasusnya, Xena Xenita menegaskan bahwa dirinya bukanlah wanita perebut lelaki orang alias pelakor. Foto: Facebook/Xena Xenita
Jakarta, Insertlive - Xena Xenita akhirnya angkat bicara soal kasusnya yang belakangan ini ramai diperbincangkan publik. Sebelumnya, pedangdut asal Yogyakarta itu divonis 3 bulan penjara karena melanggar pasal 284 KUHP terkait tindak pidana kesusilaan yakni perzinaan.

Menanggapi hal tersebut, Xena Xenita menegaskan bahwa dirinya bukanlah wanita perebut lelaki orang alias pelakor, sebagaimana dilansir dari Detik.com.
"Orang-orang bilang saya ini pelakor, coba pikir lagi, jangan lihat hanya dari satu sisi saja. Selama ini kan saya diam, tapi sudahlah, ini kan aib tapi kok terlalu di-up," ucapnya saat jumpa pers di Kantor LKBH Pandawa, Kecamatan Pakualaman, Kota Yogyakarta, Jumat (20/9).

Dalam kesempatan itu, ia juga mengucapkan permohonan maafnya. "Yang jelas saya bukan pelakor dan saya minta maaf atas kesalahan dan kegaduhan ini," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Xena menjelaskan bahwa kasus yang menimpanya ini berawal dari permasalahan pribadi antara pacarnya dan mantan istri pacarnya. Terlebih, saat ia berkenalan dan menjalin hubungan asmara dengan Nico, status Nico sudah pisah ranjang dengan istrinya.

"Saya nggak kenal yang cewek (Pelapor F), saya nggak ngerti permasalahan hubungan (dengan F) sebelum N itu kenal saya seperti apa, saya nggak ngerti. Saya cuma nggak mau kena dampak dari permasalahannya laki saya sama mantan istrinya," kata Xena Xenita.

"Kalau mereka mau pisah ya udah pisah aja, tapi kenapa disangkutkan ke saya, saya nggak ngerti pokok permasalahannya. Saya nggak ngerti apa yang terjadi, tapi bagi saya pribadi itu kan nggak adil, maksudnya saya nggak kenal dan nggak ngerti juga," sambungnya.

[Gambas:Video Insertlive]

(aca/aca)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER