Berzina dengan Suami Orang, Xena Xenita Dipenjara 3 Bulan

Jakarta, Insertlive - Pedangdut asal Yogyakarta, Xena Xenita divonis 3 bulan penjara karena melanggar pasal 284 KUHP.
Vonis tersebut berdasarkan hasil persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo atas kasus tindak pidana kesusilaan yakni perzinahan.
Kabarnya, Xena Xenita terciduk saat tengah berduaan dengan seorang pria di sebuah kamar hotel di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
Mereka terciduk oleh istri sah dari pria yang tengah bersama Xena.
Berdasarkan rangkuman berita yang dilansir detikhot, disebutkan bahwa kini sang istri yang berinisial 'F' telah bercerai dengan 'N', pria yang terciduk bersama Xena telah berpisah.
Lewat kuasa hukumnya, Xena juga menyebutkan bahwa bahwa rumah tangga 'N' dan 'F' sudah tak berjalan baik saat dirinya hadir di tengah-tengah pernikahan keduanya.
Kini, melalui Instagram pribadinya, Xena mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan potret dirinya dengan menuliskan keterangan, "You Play Drama, You Get Karma."
Tak hanya itu, pedangdut yang kerap menampilkan keseksian dan menyebut dirinya Barbara ini menuliskan pada profil Instagramnya bahwa dirinya baik-baik saja dan telah kembali.
"Barbara udah balik nih, dan barbara gapapa," tulisnya pada profile Instagramnya.
Sebelum kasus ini mencuat ke publik, Xena ternyata pernah ditangkap polisi pada April 2018 silam atas kasus penggunaan obat terlarang jenis pil penenang, pil hima.
Ia tertangkap saat melanggar lalu lintas dan ditemukan beberapa pil penenang jenis pil hima di daerah Kulon Progo, Jawa Tengah. Pengadilan menjatuhkan vonis 7 bulan penjara dengan denda Rp1 juta.
(dis/syf)
Vonis tersebut berdasarkan hasil persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo atas kasus tindak pidana kesusilaan yakni perzinahan.
ADVERTISEMENT
Mereka terciduk oleh istri sah dari pria yang tengah bersama Xena.
Berdasarkan rangkuman berita yang dilansir detikhot, disebutkan bahwa kini sang istri yang berinisial 'F' telah bercerai dengan 'N', pria yang terciduk bersama Xena telah berpisah.
Lewat kuasa hukumnya, Xena juga menyebutkan bahwa bahwa rumah tangga 'N' dan 'F' sudah tak berjalan baik saat dirinya hadir di tengah-tengah pernikahan keduanya.
![]() |
Kini, melalui Instagram pribadinya, Xena mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan potret dirinya dengan menuliskan keterangan, "You Play Drama, You Get Karma."
Tak hanya itu, pedangdut yang kerap menampilkan keseksian dan menyebut dirinya Barbara ini menuliskan pada profil Instagramnya bahwa dirinya baik-baik saja dan telah kembali.
"Barbara udah balik nih, dan barbara gapapa," tulisnya pada profile Instagramnya.
Sebelum kasus ini mencuat ke publik, Xena ternyata pernah ditangkap polisi pada April 2018 silam atas kasus penggunaan obat terlarang jenis pil penenang, pil hima.
Ia tertangkap saat melanggar lalu lintas dan ditemukan beberapa pil penenang jenis pil hima di daerah Kulon Progo, Jawa Tengah. Pengadilan menjatuhkan vonis 7 bulan penjara dengan denda Rp1 juta.
(dis/syf)
ARTIKEL TERKAIT
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER