Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Kriss Hatta Cengengesan
Kamis, 19 Sep 2019 13:46 WIB
Kriss Hatta terancam hukuman 5 tahun penjara (Foto: Arinda)
AKBP I Gede Nyeneng menjelaskan bahwa berdasarkan barang bukti yang ada, Kriss Hatta terbukti bersalah melakukan pelanggaran berat.
"Dengan dikeluarkannya surat dari Kejaksaan Tinggi, P21 maka tugas dan tanggung jawab penyidik Polda Metro Jaya akan dialihkan dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujarnya.
Ancaman hukuman yang siap menjerat Kriss Hatta juga bukan main-main. Suami Hilda Vitria ini diancam hukuman di atas lima tahun penjara.
"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun," ujarnya.
Namun Kriss Hatta yang juga hadir di konferensi pers tak terlihat gelisah. Pria berusia 31 tahun itu justru banyak tersenyum dan santai mendengar ancaman hukuman yang akan ia terima.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Kriss Hatta Minta Perlindungan Hukum ke Presiden
Kamis, 19 Sep 2019 15:18 WIB
Berkas Kasus Penganiayaan Kriss Hatta Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kamis, 19 Sep 2019 12:11 WIB
Sudah Berdamai, Mengapa Kriss Hatta Belum Bebas?
Selasa, 13 Aug 2019 16:07 WIB
Usaha Ibunda Kriss Hatta Upayakan Perdamaian dengan Anthony
Selasa, 30 Jul 2019 09:05 WIB
Minta Damai, Ibunda Kriss Hatta Justru Dipalak Rp1 Miliar
Minggu, 28 Jul 2019 09:06 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK