Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Kriss Hatta Minta Perlindungan Hukum ke Presiden

Arinda | Insertlive
Kamis, 19 Sep 2019 15:18 WIB
Kriss Hatta dan berkas kasus penganiayaan akan dilimpahkan ke kejaksaan (Foto: Arinda)
Jakarta, Insertlive - Kriss Hatta pada Kamis (19/9) akan dibawa ke kejaksaan. Hal ini dikarenakan berkas perkara atas penganiayaan terhadap Anthony Hilenaar sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya.

Mendapati kenyataan bahwa kliennya harus menjalani proses hukum selanjutnya, kuasa hukum Kriss Hatta, Denny Lubis mengajukan penangguhan penahanan ke kejaksaan.

Kriss Hatta/ Foto: Arinda



"Kriss Hatta hari ini akan dibawa, dokumen beserta orangnya ke kejaksaan. Kami akan mengajukan ke kejaksaan penangguhan penahanan," ujar Denny ditemui di Polda Metro Jaya.


Denny juga menyebut bahwa Kriss Hatta telah mengirim surat permohonan perlindungan hukum kepada beberapa lembaga termasuk kepada Presiden RI.

"Kriss telah mengirimkan surat kepada beberapa lembaga untuk mohon perlindungan hukum atas dirinya. Karena dia merasa sebagai orang yang dilaporkan telah melakukan upaya perdamaian namun pihak kepolisan tetap melakukan P21," ujarnya.

Sebagai kuasa hukum Denny Lubis menyayangkan karena berkas perkara Kriss Hatta dilimpahkan ke kejaksaan. Lantaran selama ini,Kriss melalui ibunda dan kuasa hukum selalu mengupayakan damai dengan Anthony Hilenaar namun selalu gagal.

(dia/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK