YG Entertainment Harus Bayar Denda Rp866 Miliar Pada Louis Vuitton
Senin, 16 Sep 2019 16:38 WIB
YG Entertainment/Foto: Twitter/Soompi
Denda tersebut harus dibayarkan YG pada Louis Vuitton Moët Hennessy (LVMH), yang juga dikenal sebagai Louis Vuitton SE, untuk mengembalikan dana yang diinvestasikan sebanyak $51.5 juta atau setara dengan Rp724 miliar.
Pada saat investasi, LVMH menetapkan opsi konversi menjadi saham biasa di angka $36,83 atau setara Rp517 ribu per saham atau pembayaran $56,6 juta atau sekitar Rp794 ribu, yang mencakup bunga tahunan sebesar 2 persen setelah lima tahun.
Jika saham YG dihargai lebih tinggi dari $36,83 per saham, LVMH dapat mengambil untung dengan mengubahnya menjadi saham biasa, tetapi setelah kontroversi baru-baru ini seputar perusahaan, harga saham YG terus turun hingga dihargai $19.86 atau setara dengan Rp278 ribu per 15 September.
Nampaknya, LVMH akan memilih opsi kedua dengan mengambil seluruh dana yang telah diinvestasikan berikut bunga selama lima tahun.
Selain harus membayar denda pada LVMH, Layanan Pajak Nasional akan membebani Yang Hyun Suk dan YG Entertainment dengan biaya tambahan sekitar $ 5,1 juta atau setara dengan Rp71 miliar, terkait masalah pajak.
Jadi, total biaya yang harus dibayarkan YG Entertainment diperkirakan senilai $61.689.015 atau setara dengan Rp866 miliar.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Kasus Dugaan Pengancaman yang Dilakukan Eks CEO YG Dibawa ke Kejaksaan
Senin, 27 Apr 2020 22:42 WIB
Siap Huni, Gedung Baru YG Entertainment Dikecam Warga Setempat
Selasa, 29 Oct 2019 21:30 WIB
Ini Dia Bos Baru YG Entertainment
Kamis, 20 Jun 2019 17:54 WIB
Penjelasan Yang Hyun Suk soal Kirim Han Seo Hee ke Amerika
Kamis, 20 Jun 2019 16:48 WIB
Mundur dari YG Entertainment, Ini Profil Yang Hyun Suk
Jumat, 14 Jun 2019 21:36 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK