YG Entertainment Harus Bayar Denda Rp866 Miliar Pada Louis Vuitton

Jakarta, Insertlive - Perusahaan YG Entertainment harus siap mengalami kerugian akibat harus membayar denda lebih dari $61 juta atau setara dengan RP866 miliar.
Denda tersebut harus dibayarkan YG pada Louis Vuitton Moët Hennessy (LVMH), yang juga dikenal sebagai Louis Vuitton SE, untuk mengembalikan dana yang diinvestasikan sebanyak $51.5 juta atau setara dengan Rp724 miliar.
Rumah mode koleksi barang mewah dari Paris tersebut memulai investasi pada Oktober 2014 lalu untuk jangka waktu lima tahun dalam bentuk saham yang bisa dikonversikan, seperti dikutip dari Koreaboo.
Pada saat investasi, LVMH menetapkan opsi konversi menjadi saham biasa di angka $36,83 atau setara Rp517 ribu per saham atau pembayaran $56,6 juta atau sekitar Rp794 ribu, yang mencakup bunga tahunan sebesar 2 persen setelah lima tahun.
Jika saham YG dihargai lebih tinggi dari $36,83 per saham, LVMH dapat mengambil untung dengan mengubahnya menjadi saham biasa, tetapi setelah kontroversi baru-baru ini seputar perusahaan, harga saham YG terus turun hingga dihargai $19.86 atau setara dengan Rp278 ribu per 15 September.
Nampaknya, LVMH akan memilih opsi kedua dengan mengambil seluruh dana yang telah diinvestasikan berikut bunga selama lima tahun.
Selain harus membayar denda pada LVMH, Layanan Pajak Nasional akan membebani Yang Hyun Suk dan YG Entertainment dengan biaya tambahan sekitar $ 5,1 juta atau setara dengan Rp71 miliar, terkait masalah pajak.
Jadi, total biaya yang harus dibayarkan YG Entertainment diperkirakan senilai $61.689.015 atau setara dengan Rp866 miliar.
(arm/syf)
Denda tersebut harus dibayarkan YG pada Louis Vuitton Moët Hennessy (LVMH), yang juga dikenal sebagai Louis Vuitton SE, untuk mengembalikan dana yang diinvestasikan sebanyak $51.5 juta atau setara dengan Rp724 miliar.
ADVERTISEMENT
Pada saat investasi, LVMH menetapkan opsi konversi menjadi saham biasa di angka $36,83 atau setara Rp517 ribu per saham atau pembayaran $56,6 juta atau sekitar Rp794 ribu, yang mencakup bunga tahunan sebesar 2 persen setelah lima tahun.
IKUTI QUIZ
Nampaknya, LVMH akan memilih opsi kedua dengan mengambil seluruh dana yang telah diinvestasikan berikut bunga selama lima tahun.
![]() |
Selain harus membayar denda pada LVMH, Layanan Pajak Nasional akan membebani Yang Hyun Suk dan YG Entertainment dengan biaya tambahan sekitar $ 5,1 juta atau setara dengan Rp71 miliar, terkait masalah pajak.
Jadi, total biaya yang harus dibayarkan YG Entertainment diperkirakan senilai $61.689.015 atau setara dengan Rp866 miliar.
(arm/syf)
ARTIKEL TERKAIT

Kasus Dugaan Pengancaman yang Dilakukan Eks CEO YG Dibawa ke Kejaksaan
Senin, 27 Apr 2020 22:42 WIB
Siap Huni, Gedung Baru YG Entertainment Dikecam Warga Setempat
Selasa, 29 Oct 2019 21:30 WIB
Ini Dia Bos Baru YG Entertainment
Kamis, 20 Jun 2019 17:54 WIB
Penjelasan Yang Hyun Suk soal Kirim Han Seo Hee ke Amerika
Kamis, 20 Jun 2019 16:48 WIB
BACA JUGA

Terseret Skandal Prostitusi, Choi Minhwan Bakal Tetap Ikut Konser FT Island
Selasa, 01 Jul 2025 20:30 WIB
Lahir di Keluarga Tajir, Annie Moon ALLDAY PROJECT Ungkap Syarat Sulit untuk Debut
Selasa, 01 Jul 2025 15:45 WIB
BLACKPINK Bawa Nuansa Wild West di Trailer 'Deadline', BLINK Heboh
Kamis, 26 Jun 2025 14:30 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER