Kasus Dugaan Pengancaman yang Dilakukan Eks CEO YG Dibawa ke Kejaksaan
nap |
Insertlive
Jakarta
-
Kasus tentang dugaan keterlibatan mantan CEO YG Entertainment Yang Hyun Suk dalam tahap investigasi pembelian narkoba yang dituduhkan kepada B.I eks iKON, dilimpahkan ke jaksa penuntut dengan rekomendasi dakwaan dari polisi, Senin (27/4).
Empat orang terdakwa lainnya, termasuk seorang karyawan YG yang terlibat dalam kejadian pengancaman A itu juga dilimpahkan ke kejaksaan.
Sekadar informasi, pada bulan September 2019 lalu B.I eks iKON dibawa ke kepolisian atas tuduhan penyalahgunaan narkoba. Namun, hasil tes pada 27 Februari lalu, B.I dinyatakan negatif narkoba.
Yang Hyun Suk ternyata ada di balik kasus tersebut. Ia diduga membujuk dan mengancam A untuk mencegah polisi menyelidiki tuduhan terhadap B.I. Eks CEO YG ini juga membantah tuduhan dalam penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.
"Yang Hyun Suk menyangka semua tuduhan. Mayoritas, dari apa yang disebutkan oleh informan A." ucap seorang staf kepolisian.
(nap/nap)
Loading ...
Advertisement
Empat orang terdakwa lainnya, termasuk seorang karyawan YG yang terlibat dalam kejadian pengancaman A itu juga dilimpahkan ke kejaksaan.
Sekadar informasi, pada bulan September 2019 lalu B.I eks iKON dibawa ke kepolisian atas tuduhan penyalahgunaan narkoba. Namun, hasil tes pada 27 Februari lalu, B.I dinyatakan negatif narkoba.
Yang Hyun Suk ternyata ada di balik kasus tersebut. Ia diduga membujuk dan mengancam A untuk mencegah polisi menyelidiki tuduhan terhadap B.I. Eks CEO YG ini juga membantah tuduhan dalam penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.
"Yang Hyun Suk menyangka semua tuduhan. Mayoritas, dari apa yang disebutkan oleh informan A." ucap seorang staf kepolisian.
(nap/nap)