Kasus Dugaan Pengancaman yang Dilakukan Eks CEO YG Dibawa ke Kejaksaan

nap | Insertlive
Senin, 27 Apr 2020 22:42 WIB
Yang Hyun Suk Foto: Twitter/jisungsaidimmbly
Jakarta, Insertlive - Kasus tentang dugaan keterlibatan mantan CEO YG Entertainment Yang Hyun Suk dalam tahap investigasi pembelian narkoba yang dituduhkan kepada B.I eks iKON, dilimpahkan ke jaksa penuntut dengan rekomendasi dakwaan dari polisi, Senin (27/4).

Dilansir dari Soompi, tim investigasi regional Kepolisian Provinsi Gyeonggi Nambu mengatakan kasus Yang Hyun Suk yang diduga mengancam informan A berlanjut ke kejaksaan atas rekomendasi kepolisian.

Empat orang terdakwa lainnya, termasuk seorang karyawan YG yang terlibat dalam kejadian pengancaman A itu juga dilimpahkan ke kejaksaan.

ADVERTISEMENT

Sekadar informasi, pada bulan September 2019 lalu B.I eks iKON dibawa ke kepolisian atas tuduhan penyalahgunaan narkoba. Namun, hasil tes pada 27 Februari lalu, B.I dinyatakan negatif narkoba.

Yang Hyun Suk ternyata ada di balik kasus tersebut. Ia diduga membujuk dan mengancam A untuk mencegah polisi menyelidiki tuduhan terhadap B.I. Eks CEO YG ini juga membantah tuduhan dalam penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.

"Yang Hyun Suk menyangka semua tuduhan. Mayoritas, dari apa yang disebutkan oleh informan A." ucap seorang staf kepolisian.

(nap/nap)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER