Dipecat, Mantan Presiden Direktur Sushi Tei Blokir Semua Rekening Bank
Jumat, 06 Sep 2019 15:31 WIB
Foto: Instagram/sushiteiindonesia
Kabarnya, para pemegang saham Sushi Tei memecat sang Presiden Direktur, Kusnadi Rahardja.
Namun, mantan direktur utama tersebut malah memblokir semua rekening Sushi Tei di sejumlah bank.
Dilansir dari CNN Indonesia, Kusnadi Rahardja dipecat oleh para pemegang saham Sushi Tei pada 22 Juli 2019 dalam sebuah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Pasalnya, Kusnadi Rahardja sudah tidak mampu melakukan kewajibannya sebagai Presiden Direktur.
Selain itu, Kusnadi juga memiliki konflik kepentingan dan menggunakan merek Sushi Tei untuk kepentingan pribadinya.
"Pemberhentian Kusnadi Rahardja dilakukan demi keberlangsungan usaha dengan beberapa pertimbangan." ucap James, Kuasa Hukum Sushi Tei Indonesia, Jumat (6/9).
Pemberhentian mantan Presiden Direktur Sushi Tei ini, juga mengakibatkan permasalahan lain.
Kusnadi yang tidak menerima hal tersebut juga mengugat Sushi Tei Indonesia sebesar Rp1,5 triliun karena telah merugikan dirinya secara materiil dan imateriil.
Tepat satu hari setelah pemecatannya, Kusnadi Rahardja mengajukan surat gugatan kepada Sushi Tei Indonesia dengan menunjuk Frank ARP Hutapea dan Yefikha dari kantor pengacara Hotman Paris Hutapea and Partners sebagai kuasa hukumnya.
Sekarang, Kusnadi malah semakin memberatkan dengan memblokir semua rekening Sushi Tei Indonesia di sejumlah bank
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Rekening Diblokir, Sushi Tei Terpaksa Berutang Rp18 Miliar
Jumat, 06 Sep 2019 15:27 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK