Dipecat, Mantan Presiden Direktur Sushi Tei Blokir Semua Rekening Bank

nap | Insertlive
Jumat, 06 Sep 2019 15:31 WIB
Kusnadi Rahardja dipecat dan memblokir semua rekening Sushi Tei Indonesia di beberapa bank. Foto: Instagram/sushiteiindonesia
Jakarta, Insertlive - Sebuah restoran Jepang ternama di Indonesia, Sushi Tei, saat ini sedang menghadapi masalah yang tidak mudah. 

Kabarnya, para pemegang saham Sushi Tei memecat sang Presiden Direktur, Kusnadi Rahardja.

Namun, mantan direktur utama tersebut malah memblokir semua rekening Sushi Tei di sejumlah bank.

ADVERTISEMENT

Dilansir dari CNN Indonesia, Kusnadi Rahardja dipecat oleh para pemegang saham Sushi Tei pada 22 Juli 2019 dalam sebuah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Pasalnya, Kusnadi Rahardja sudah tidak mampu melakukan kewajibannya sebagai Presiden Direktur. 

Selain itu, Kusnadi juga memiliki konflik kepentingan dan menggunakan merek Sushi Tei untuk kepentingan pribadinya.

"Pemberhentian Kusnadi Rahardja dilakukan demi keberlangsungan usaha dengan beberapa pertimbangan." ucap James, Kuasa Hukum Sushi Tei Indonesia, Jumat (6/9).




Pemberhentian mantan Presiden Direktur Sushi Tei ini, juga mengakibatkan permasalahan lain.

Kusnadi yang tidak menerima hal tersebut juga mengugat Sushi Tei Indonesia sebesar Rp1,5 triliun karena telah merugikan dirinya secara materiil dan imateriil.

Tepat satu hari setelah pemecatannya, Kusnadi Rahardja mengajukan surat gugatan kepada Sushi Tei Indonesia dengan menunjuk Frank ARP Hutapea dan Yefikha dari kantor pengacara Hotman Paris Hutapea and Partners sebagai kuasa hukumnya.

Sekarang, Kusnadi malah semakin memberatkan dengan memblokir semua rekening Sushi Tei Indonesia di sejumlah bank

[Gambas:Video Insertlive]

(nap/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER