Bagaimana Pembagian Harta Gono Gini Miley Cyrus dan Liam Hemsworth?

Syafrina Syaaf | Insertlive
Kamis, 22 Aug 2019 10:49 WIB
Pembagian harta gono-gini pasangan Liam Hemsworth dan Miley Cyrus usai bercerai. Foto: Instagram/mileycyrus
Jakarta, Insertlive - Liam Hemsworth (29) secara resmi telah menggugat cerai Miley Cyrus (26).

Pasangan yang baru menikah lebih kurang delapan bulan ini telah memasukan dokumen perceraian ke pengadilan di Los Angeles, Amerika Serikat.

Kuasa hukum Liam, Laura Wesser, mengonfirmasi bahwa kliennya memang telah menggugat resmi Miley Cyrus dengan alasan perbedaan yang tidak bisa ditoleransi.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan laporan TMZ dari seorang sumber, Liam dan Miley tidak memperebutkan soalĀ pembagian harta gono gini selama proses perceraian.



Pasalnya, mereka memiliki perjanjian pra-nikah yang telah disepakati sebelum hari pernikahan.

Perjanjian tersebut menyebutkan bahwa Liam dan Miley memiliki kebebasan menyimpan pendapatan masing-masing selama pernikahan.

Oleh karena mereka tak memiliki anak, perceraian diperkirakan bakal berjalan cepat.


Miley dan Liam menikah secara eksklusif pada bulan Desember 2018 di rumah keluarga Cyrus di Tennesse.

Pernikahan tersebut terselenggara setelah Liam dan Miley berkencan selama 10 tahun, meskipun sempat putus dan akhirnya kembali bersama.

Pasangan ini mengumumkan perpisahan mereka pada 10 Agustus, dengan perwakilan Miley menegaskan dalam sebuah pernyataan: 'Liam dan Miley telah sepakat untuk berpisah di kali ini."

[Gambas:Video Insertlive]

(syf/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER