Baru Dua Bulan Bebas, Rio Reifan Kembali Konsumsi Narkoba

Laylia Farida | Insertlive
Jumat, 16 Aug 2019 17:26 WIB
Rio Reifan ternyata kembali mengonsumsi narkoba dua bulan setelah bebas dari penjara 2017 silam. Rio Reifan ditangkap terkait narkoba/Foto: Laylia Farida
Jakarta, Insertlive - Rio Reifan sudah ketiga kalinya ditangkap terkait narkoba. Ia kembali ditangkap pada Selasa (13/8) di kediamannya di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Saat ditangkap di rumahnya, Rio Reifan disebutkan polisi tidak sendirian. Dalam rumahnya itu ada mertua Rio yang tidak mengetahui kegiatan yang dilakukan oleh menantunya itu.

Rio ReifanRio Reifan/ Foto: Laylia Farida


ADVERTISEMENT

"Pada saat penangkapan ada saksi lain yang ada di tempat yaitu yang pertama adalah saksi AY. Di rumahnya pada saat itu ada mertuanya, tapi kegiatan yang dilakukan RR tidak ada yang tahu," ujar AKBP Calvin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/8).

Dikarenakan Rio sudah lebih dari tiga kali ditangkap atas kasus yang sama, polisi pun merencanakan dilakukan penilaian oleh BNN terhadap Rio.

"Kita akan mengajukan proses assessment," ujar AKBP Calvin.


Dalam keterangannya, AKBP Calvin juga menyebutkan bahwa Rio mulai kembali mengonsumsi narkoba pada awal 2019. Ia juga menambahkan bahwa usai bebas pada 2017 lalu, Rio juga kembali mengonsumi narkoba dua bulan kemudian.

"Tersangka RR awal menggunakan di tahun 2019. Setelah penangkapan terakhir 2017 dua bulan terakhir sudah mulai lagi menggunakan," paparnya.


Sedangkan untuk alasannya, dalam pengakuannya kepada polisi, Rio menyebut dirinya tengah menghadapi sebuah masalah. Pada akhirnya pun ia menggunakan narkoba sebagai pelarian terhadap masalah tersebut.

"Alasan tersangka RR menggunakan barang narkoba ini karena ada suatu permasalahan yang dihadapi dan pelarian terhadap masalah tersebut," pungkasnya.

[Gambas:Video Insertlive]

(dia/dia)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER