Baru Dua Bulan Bebas, Rio Reifan Kembali Konsumsi Narkoba

Jakarta, Insertlive - Rio Reifan sudah ketiga kalinya ditangkap terkait narkoba. Ia kembali ditangkap pada Selasa (13/8) di kediamannya di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Saat ditangkap di rumahnya, Rio Reifan disebutkan polisi tidak sendirian. Dalam rumahnya itu ada mertua Rio yang tidak mengetahui kegiatan yang dilakukan oleh menantunya itu.
"Pada saat penangkapan ada saksi lain yang ada di tempat yaitu yang pertama adalah saksi AY. Di rumahnya pada saat itu ada mertuanya, tapi kegiatan yang dilakukan RR tidak ada yang tahu," ujar AKBP Calvin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/8).
Dikarenakan Rio sudah lebih dari tiga kali ditangkap atas kasus yang sama, polisi pun merencanakan dilakukan penilaian oleh BNN terhadap Rio.
"Kita akan mengajukan proses assessment," ujar AKBP Calvin.
Dalam keterangannya, AKBP Calvin juga menyebutkan bahwa Rio mulai kembali mengonsumsi narkoba pada awal 2019. Ia juga menambahkan bahwa usai bebas pada 2017 lalu, Rio juga kembali mengonsumi narkoba dua bulan kemudian.
"Tersangka RR awal menggunakan di tahun 2019. Setelah penangkapan terakhir 2017 dua bulan terakhir sudah mulai lagi menggunakan," paparnya.
Sedangkan untuk alasannya, dalam pengakuannya kepada polisi, Rio menyebut dirinya tengah menghadapi sebuah masalah. Pada akhirnya pun ia menggunakan narkoba sebagai pelarian terhadap masalah tersebut.
"Alasan tersangka RR menggunakan barang narkoba ini karena ada suatu permasalahan yang dihadapi dan pelarian terhadap masalah tersebut," pungkasnya.
(dia/dia)
Saat ditangkap di rumahnya, Rio Reifan disebutkan polisi tidak sendirian. Dalam rumahnya itu ada mertua Rio yang tidak mengetahui kegiatan yang dilakukan oleh menantunya itu.
![]() |
ADVERTISEMENT
"Pada saat penangkapan ada saksi lain yang ada di tempat yaitu yang pertama adalah saksi AY. Di rumahnya pada saat itu ada mertuanya, tapi kegiatan yang dilakukan RR tidak ada yang tahu," ujar AKBP Calvin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/8).
Dikarenakan Rio sudah lebih dari tiga kali ditangkap atas kasus yang sama, polisi pun merencanakan dilakukan penilaian oleh BNN terhadap Rio.
"Kita akan mengajukan proses assessment," ujar AKBP Calvin.
Dalam keterangannya, AKBP Calvin juga menyebutkan bahwa Rio mulai kembali mengonsumsi narkoba pada awal 2019. Ia juga menambahkan bahwa usai bebas pada 2017 lalu, Rio juga kembali mengonsumi narkoba dua bulan kemudian.
"Tersangka RR awal menggunakan di tahun 2019. Setelah penangkapan terakhir 2017 dua bulan terakhir sudah mulai lagi menggunakan," paparnya.
Sedangkan untuk alasannya, dalam pengakuannya kepada polisi, Rio menyebut dirinya tengah menghadapi sebuah masalah. Pada akhirnya pun ia menggunakan narkoba sebagai pelarian terhadap masalah tersebut.
"Alasan tersangka RR menggunakan barang narkoba ini karena ada suatu permasalahan yang dihadapi dan pelarian terhadap masalah tersebut," pungkasnya.
(dia/dia)
ARTIKEL TERKAIT

Rio Reifan Akui Pakai Narkoba Karena Kurang Iman
Jumat, 16 Aug 2019 21:05 WIB
Kronologi Penangkapan Rio Reifan Atas Kasus Narkoba
Jumat, 16 Aug 2019 15:22 WIB
Besok, Polisi Beberkan Kasus Narkoba Rio Reifan
Kamis, 15 Aug 2019 15:50 WIB
Datangi Polda Metro, Istri Rio Reifan Sembunyikan Wajah
Kamis, 15 Aug 2019 15:42 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER