Kronologi Penangkapan Rio Reifan Atas Kasus Narkoba

Laylia Farida | Insertlive
Jumat, 16 Aug 2019 15:22 WIB
Pihak kepolisian Polda Metro Jaya membeberkan kronologi penangkapan Rio Reifan terkait dengan narkoba. Penangkapan Rio Reifan terkait narkoba/Foto: Laylia Farida
Jakarta, Insertlive - Artis Rio Reifan diketahui kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di kediamannya di daerah Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (13/8) lalu.

Dalam penggeledahan yang dilakukan polisi. Mereka menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,0129 gram beserta alat hisapnya.

Penangkapan Rio ReifanPenangkapan Rio Reifan/ Foto: Laylia Farida


ADVERTISEMENT

"Tersangka RR kami lakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan beberapa alat yang terkait dengan narkoba yaitu alat hisap berbentuk kemasan," ujar AKBP Calvin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/8).

Saat penangkapan tersebut, AKPB Calvin menyebut bahwa Rio sedang menggunakan barang haram itu. Aktor berusia 35 tahun itu menggunakan sabu di kamar mandi secara sembunyi-sembunyi.


"Ditemukan pada saat itu tersangka RR sedang menggunakan, dan sudah menggunakan di kamar mandi rumahnya," paparnya.

Ditangkapnya Rio Reifan atas narkoba bukanlah untuk yang pertama kali. Sebelumnya pada 2015 dan 2017, ia juga ditangkap pihak kepolisian atas kasus yang sama.

[Gambas:Video Insertlive]


(dia/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER