Berkas Kasus 'Ikan Asin' Galih Ginanjar Sudah Diajukan ke Kejaksaan

Egi Atmaja | Insertlive
Rabu, 14 Aug 2019 06:26 WIB
Kasus yang menjerat Galih Ginanjar kembali bergulir. Kini kasusnya sudah masuk ke tahap pemberkasan dan siap dikirim ke kejaksaan. Galih Ginanjar/Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive - Kasus ikan asin yang menjerat Galih Ginanjar kini sudah masuk ke tahap pemberkasan. Kabar terbaru ini dikatakan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono.

Kabid Humas Argo YuwonoKabid Humas Argo Yuwono/ Foto: Egi Atmaja


"Kasus Galih Ginanjar sudah pemberkasan nanti setelah selesai pemberkasan kita kirim ke Kejaksaan Tinggi," ujarnya ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (13/8).

ADVERTISEMENT

"Dan nanti kita lihat evaluasi dari kejaksaan bagaimana," lanjutnya.

Sedangkan saat ditanya soal penangguhan penahanan, Argo menyebut belum ada permintaan yang diajuka oleh keluarga mau pun pihak kuasa hukum. Jika nantinya ada, Argo menuturkan ada proses yang harus dipenuhi.

"Namanya penangguhan ada aturannya, ada pemohonan dari keluarga, pengacara, diajukan ke penyidik," paparnya.

Galih Ginanjar sendiri kini masih ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Ia ditahan bersama Pablo Benua dan Rey Utami yang ditetapkan sebagai tersangka atas penyebaran konten asusila.

[Gambas:Video Insertlive]




(dia/dia)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER