Berkas Kasus 'Ikan Asin' Galih Ginanjar Sudah Diajukan ke Kejaksaan
Egi Atmaja |
Insertlive
Jakarta
-
Kasus ikan asin yang menjerat Galih Ginanjar kini sudah masuk ke tahap pemberkasan. Kabar terbaru ini dikatakan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono.
"Dan nanti kita lihat evaluasi dari kejaksaan bagaimana," lanjutnya.
Sedangkan saat ditanya soal penangguhan penahanan, Argo menyebut belum ada permintaan yang diajuka oleh keluarga mau pun pihak kuasa hukum. Jika nantinya ada, Argo menuturkan ada proses yang harus dipenuhi.
"Namanya penangguhan ada aturannya, ada pemohonan dari keluarga, pengacara, diajukan ke penyidik," paparnya.
Galih Ginanjar sendiri kini masih ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Ia ditahan bersama Pablo Benua dan Rey Utami yang ditetapkan sebagai tersangka atas penyebaran konten asusila.
(dia/dia)
Kabid Humas Argo Yuwono/ Foto: Egi Atmaja |
Advertisement
"Dan nanti kita lihat evaluasi dari kejaksaan bagaimana," lanjutnya.
"Namanya penangguhan ada aturannya, ada pemohonan dari keluarga, pengacara, diajukan ke penyidik," paparnya.
Galih Ginanjar sendiri kini masih ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Ia ditahan bersama Pablo Benua dan Rey Utami yang ditetapkan sebagai tersangka atas penyebaran konten asusila.
(dia/dia)
Kabid Humas Argo Yuwono/ Foto: Egi Atmaja