Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Gedung Milik Daesung Big Bang Digeledah Polisi

fik | Insertlive
Senin, 05 Aug 2019 09:32 WIB
Polisi menyelidiki gedung milik Daesung (Foto: Instagram/daesung89)
Jakarta, Insertlive - Kepolisian Gangnam melakukan penggerebekan dan juga penggeledahan di gedung milik Daesung Big Bang, Minggu 4 Agustus 2019 kemarin. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 hingga 14.45 waktu setempat.

Pihak kepolisian melakukan penggeledahan dan penyelidikan terhadap gedung milik Daesung, karena dianggap melanggar Undang-undang Sanitasi makanan. Pihak kepolisian mengaku sudah menemukan sejumlah bukti soal gedung tersebut.

"Polisi berencana untuk menganalisis bukti yang diperoleh saat penggeledahan, untuk memastikan apakah bisnis di gedung Daesung itu melanggar standar fasilitas dengan kegiatan ilegal, termasuk bisnis prostitusi," kata sumber dari kepolisian Gangnam seperti dilansir dari Allkpop.

Sejauh ini, empat bisnis ilegal di gedung tersebut telah dijerat atas dugaan melanggar Undang-Undang sanitasi Pangan. Dan salah satu bisnis di gedung tersebut diketahui melakukan proses menerima pegawai wanita yang diduga untuk prostitusi.


Polisi telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus gedung milik Daesung tersebut. Dan pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan kasus gedung tersebut secara menyeluruh.
Gedung milik Daesung Big Bang yang dikabarkan menjalani bisnis prostitusi/ Foto: Twitter/HEAVYROTATION


Seperti diketahui, Daesung membeli gedung tersebut pada tahun 2017 lalu. Belakangan ini, diketahui bahwa gedung tersebut menjalani bisnis prostitusi. Dan sangat tertutup. Hanya orang-orang tertentu yang diizinkan masuk ke gedung tersebut.

Daesung sendiri dikabarkan akan menjual gedung tersebut. Ia dilaporkan sudah mendaftarkan penjualan gedung itu ke agen real estate setempat.

(fik/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK