Beli Gedung Rp12 M, Tahukah Daesung Bakal Jadi Tempat Prostitusi?
nap |
Insertlive
Jakarta
-
Sebuah kasus yang menimpa salah satu personel BIGBANG, Daesung, terkuak ke media.
Sebuah gedung milik Daesung disebut sebagai tempat prostitusi.
Dia menerangkan bahwa dia tidak tahu bahwa gedung miliknya dan tengah disewakan adalah tempat prostitusi.
Dilansir dari Koreaboo, seorang pengacara berinisial "A" mengungkapkan bahwa Daesung sebenarnya tahu dan sadar ketika menyewakan gedung tersebut memang digunakan untuk prostitusi ilegal.
"Pada tanggal 20 September 2017, Daesung mengunjungi sebuah firma hukum untuk mencari tahu apakah gedung tersebut aman jika seseorang tahu ada prostitusi ilegal dilakukan di tempat tersebut" ucap pengacara A.
Si pengacara misterius membeberkan, Daesung sudah mengetahui ada bisnis hiburan dan prostitusi ilegal saat pembelian gedung.
Dia juga bertanya apakah mungkin untuk mengusir penyewa yang melakukan prostitusi ilegal tersebut.
Sebenarnya, firma hukum yang membantu Daesung sudah memberi tahu bahwa apabila ia membeli gedung itu, ia dapat dituntut Undang-Undang Prostitusi Khusus karena telah menyediakan lokasi untuk prostitusi.
Bahkan, setelah konsultasi pun Daesung tetap membeli gedung yang berlokasi di daerah Gangnam tersebut dengan harga lebih kurang Rp12 miliar.
(nap/syf)
Sebuah gedung milik Daesung disebut sebagai tempat prostitusi.
Advertisement
Dia menerangkan bahwa dia tidak tahu bahwa gedung miliknya dan tengah disewakan adalah tempat prostitusi.
Gedung Milik Daesung Bersebelahan Dengan YG K-Plus/ Foto: Twitter/HEAVYROTATION |
Dilansir dari Koreaboo, seorang pengacara berinisial "A" mengungkapkan bahwa Daesung sebenarnya tahu dan sadar ketika menyewakan gedung tersebut memang digunakan untuk prostitusi ilegal.
"Pada tanggal 20 September 2017, Daesung mengunjungi sebuah firma hukum untuk mencari tahu apakah gedung tersebut aman jika seseorang tahu ada prostitusi ilegal dilakukan di tempat tersebut" ucap pengacara A.
Si pengacara misterius membeberkan, Daesung sudah mengetahui ada bisnis hiburan dan prostitusi ilegal saat pembelian gedung.
Dia juga bertanya apakah mungkin untuk mengusir penyewa yang melakukan prostitusi ilegal tersebut.
Sebenarnya, firma hukum yang membantu Daesung sudah memberi tahu bahwa apabila ia membeli gedung itu, ia dapat dituntut Undang-Undang Prostitusi Khusus karena telah menyediakan lokasi untuk prostitusi.
Bahkan, setelah konsultasi pun Daesung tetap membeli gedung yang berlokasi di daerah Gangnam tersebut dengan harga lebih kurang Rp12 miliar.
(nap/syf)
Gedung Milik Daesung Bersebelahan Dengan YG K-Plus/ Foto: Twitter/HEAVYROTATION