Namanya Dicatut Tanpa Izin, Jenny Cortez Rugi Rp12,5 Miliar
Kamis, 01 Aug 2019 17:31 WIB
Jenny Cortez rugi Rp12.5 miliar karena namanya dicatut (Foto: Riyo Ramadhan)
Hal itu bermula ketika Jenny curiga ketika banyak promotor yang membatalkan kontrak. "Aku tanya ke manajer aku, benar nggak sih ada yang pakai nama Jenny Cortez? Sebenarnya event-event yang kemarin batal itu karena nama Jenny Cortez ini dicatut sama orang lain, gosipnya sih seperti itu," ujar Jenny saat ditemui di GKM Tower, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).
Tentu hal itu membuat Jenny jadi merasa rugi karena kehilangan penghasilan. Bahkan, katanya nama Jenny ini dicatut oleh salah satu kelab dan DJ di Jakarta.
"Ternyata benar nama Jenny Cortez itu dicatut oleh oknum salah satu kelab dan DJ di Jakarta, ini kan merugikan aku banget ya, sampai aku nggak bisa kerja," kata Jenny.
Akibat kasus ini, Jenny mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Terhitung ada puluhan acara yang digelar dengan mencatut nama Jenny.
"Tadi kita sudah hitung semua, kerugian Jenny itu sekitar Rp12,5 miliar, itu udah dilakukan kurang lebih satu tahun, ada 56 event yang memakai nama Jenny Cortez," ujar pengacara Jenny, Irfan Akhyari.
Irfan juga menjelaskan jika pencatutan ini jelas merugikan kliennya. Selain itu juga ada banyak masyarakat yang tertipu karena pencatutan nama Jenny.
"Kerugian ini bukan hanya ada di kita, tapi juga masyarakat yang antusias melihat Jenny Cortez, kemudian beli tiket ini, ternyata mereka tertipu dengan sosok Jenny Cortez yang tampil," kata Irfan.
Sang pengacara menjelaskan jika event yang mencatut nama Jenny ini sudah diselenggarakan 47 kali. Karena banyak tamu yang komplain, hal ini membuat Jenny akhirnya tahu kalau ada tindak pencatutan terhadap namanya.
"Sudah 47 event yang terselenggara menggunakan nama Jenny Cortez, dan ada tamu yang komplain. Justru kita tahu dari situ, banyak event Jenny yang dibatalkan oleh promotor dan EO, banyak yang nggak mau pakai Jenny karena sudah terikat kontrak, itu kan jadi kerugian buat pihak Jenny," kata Irfan.
Jenny dan pengacaranya sudah memastikan langkah-langkah hukum yang ditempuh. Namun mereka masih beritikad baik untuk menyelesaikannya lewat jalur damai.
"Kami sudah pastikan langkah hukum yang akan dilakukan dan ini menjadi teguran atau somasi lisan kepada pihak bersangkutan yang menggunakan nama Jenny Cortez tanpa izin," ujar Irfan.
Jenny akan menggugat melalui pasal 1365 KUHP Perdata soal ganti rugi. Jika memang tak ada itikad baik terhadap somasi yang dilakukan, maka Jenny dan pengacara memastikan penyelesaiannya lewat jalur hukum.
"Saya masih melakukan pendekatan perdata, dasar hukum saya masuk dalam pasal 1365 mengenai perbuatan melawan hukum oleh seseorang yang diduga menggunakan nama besar Jenny Cortez untuk kepentingan bisnis. Maka hal ini menyebabkan kerugian kepada klien kami, maka kami berhak melakukan gugatan dan meminta ganti rugi," ujar Irfan.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Kembali Eksis Jadi Artis Usai Vakum, Jenny Cortez Dapat Dukungan Suami
Rabu, 11 Jan 2023 22:20 WIB
Sedih Nama Dicatut, Jenny Cortez Nangis Cerita Karir dan Mendiang Ibu
Selasa, 03 Dec 2019 23:16 WIB
Klub Malam Catut Nama Jenny Cortez, Pintu Damai Masih Terbuka Lebar
Selasa, 03 Dec 2019 17:39 WIB
Jenny Cortez Tutup Pintu Maaf untuk Pelaku Pencatut Namanya
Jumat, 09 Aug 2019 07:03 WIB
Jenny Cortez Tunggu Itikad Baik Pencatut Namanya
Kamis, 01 Aug 2019 20:55 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
RA Kartini Award 2025
Dewi Aryani Suzana Jadi Visionary Leader, Bawa Inovasi Keselamatan Publik
DETIKNETWORK