Penahanan 3 Tersangka Kasus Ikan Asin Diperpanjang

Jakarta, Insertlive - Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan tiga tersangka kasus ikan asin, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami, selama 40 hari ke depan sejak hari ini. Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo menyebut, perpanjangan masa penahanan tersebut telah sesuai aturan hukum.
Perpanjangan penahanan itu dilakukan sebab penyidik yang masih membutuhkan waktu lagi untuk melakukan proses penyidikan. Penyidikan yang telah dilakukan sejak 12 Juli lalu disebut masih belum rampung sampai saat ini.
"Memang itu aturan hukum, jadi misalnya dalam penahanan pertama penyidikan belum selesai, diperpanjang selama 40 hari oleh kejaksaan," ungkap Kombes Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/7).
Sementara itu, terkait penangguhan hukuman, Argo Yuwono menyebut hal itu tetap bisa diajukan. Namun nantinya tetap penyidik yang akan menentukan apakah dikabulkan atau tidak. Termasuk Rey Utami yang diketahui memilik anak yang masih balita.
"Hak tersangka, sampai saat ini kalau surat diajukan, itu oleh penyidik yang akan menilai," ujarnya.
Meski demikian, sampai saat ini belum ada penangguhan penahanan dari ketiga tersangka tersebut. "Belum ada penangguhan," pungkas Argo Yuwono.
(aca/fik)
Perpanjangan penahanan itu dilakukan sebab penyidik yang masih membutuhkan waktu lagi untuk melakukan proses penyidikan. Penyidikan yang telah dilakukan sejak 12 Juli lalu disebut masih belum rampung sampai saat ini.
"Memang itu aturan hukum, jadi misalnya dalam penahanan pertama penyidikan belum selesai, diperpanjang selama 40 hari oleh kejaksaan," ungkap Kombes Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/7).
ADVERTISEMENT
Sementara itu, terkait penangguhan hukuman, Argo Yuwono menyebut hal itu tetap bisa diajukan. Namun nantinya tetap penyidik yang akan menentukan apakah dikabulkan atau tidak. Termasuk Rey Utami yang diketahui memilik anak yang masih balita.
![]() |
"Hak tersangka, sampai saat ini kalau surat diajukan, itu oleh penyidik yang akan menilai," ujarnya.
Meski demikian, sampai saat ini belum ada penangguhan penahanan dari ketiga tersangka tersebut. "Belum ada penangguhan," pungkas Argo Yuwono.
(aca/fik)
- kasus ikan asin
-
galih ginanjar
Galih Ginanjar
Selengkapnya - fairuz a rafiq
- rey utami
- pablo benua
ARTIKEL TERKAIT

Trio Ikan Asin Divonis Bersalah, Fairuz A Rafiq Ucap Rasa Syukur
Selasa, 14 Apr 2020 10:15 WIB
Galih Ginanjar Dihukum 28 Bulan Penjara karena Kasus Ikan Asin
Senin, 13 Apr 2020 18:47 WIB
Pengakuan Fairuz A Rafiq Terkait Sidang yang Membuatnya Pingsan
Selasa, 28 Jan 2020 08:41 WIB
Fairuz Dicecar Pertanyaan Organ Intim, Kakak: Gak Punya Hati Nurani
Senin, 27 Jan 2020 18:28 WIB
BACA JUGA

Gaya Kompak-Manis Fairuz A Rafiq-Sonny Septian Kenakan Outfit Floral
Minggu, 05 Jan 2025 10:00 WIB
Sonfai Family-Ikang Fawzi Beruntung Punya Keluarga Saling Mendukung
Rabu, 25 Sep 2024 20:37 WIB
Keluarga Sonny-Fairuz & Ikang Fawzi Menang Favorite Family Celebrity di HUT Insert 21
Rabu, 25 Sep 2024 20:06 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER