Penggugat Masih Membuka Mediasi dengan Ashanty

Laylia Farida | Insertlive
Rabu, 31 Jul 2019 10:51 WIB
Penggugat Ashanty, Martin Pratiwi, kembali mendatangi Pengadilan Negeri Tangerang untuk menghadiri sidang mediasi. Martin Pratiwi penggugat Ashanty (Foto: Laylia Farida)
Jakarta, Insertlive - Sidang kasus wanprestasi yang melibatkan Ashanty atas laporan Martin Pratiwi kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (31/7). Sidang hari ini masih mengagendakan mediasi, karena pada sidang pertama Ashanty berhalangan hadir. Pada sidang hari ini, Ashanty hadir ditemani Anang Hermansyah dan tim kuasa hukumnya.

Martin Pratiwi juga sudah hadir di pengadilan sejak pukul 10.15 WIB. Ia menyatakan bahwa agenda sidang hari ini masih mediasi. "Tetap sama, untuk mediasi, karena kemarin kan tergugatnya belum dateng, jadi hari ini insyaallah kita akan dipertemukan," ucap Pratiwi saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

Martin PratiwiMartin Pratiwi/ Foto: Laylia Farida

Pihak Martin Pratiwi sendiri memberikan waktu sebulan bagi Ashanty sebagai tergugat untuk melakukan mediasi. Apabila upaya mediasi gagal, Pratiwi mengaku akan melanjutkan gugatannya ke persidangan.

ADVERTISEMENT

"Dikasih waktu 30 hari, kalau misalkan hari ini gagal ya nanti bisa lanjut ke persidangan," ujar Pratiwi.

Sidang mediasi tersebut juga akan menjadi pertemuan pertama Pratiwi dengan Ashanty setelah laporannya beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Pratiwi hanya bertemu dengan pengacara Ashanty saja.


"Karena kemarin kan diwakili lawyernya, jadi untuk tatap muka baru pertama ini," katanya.

Martin Pratiwi melakukan gugatan kepada Ashanty. Istri Anang Hermansyah ini dituntut karena dianggap merugikannya dalam kerjasama usaha kecantikan. Ia pun menuntut ganti rugi dari Ashanty sebesar Rp9,4 miliar.

[Gambas:Video Insertlive]


(aca/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER