Laporan Ashanty 2 Tahun Lalu Berlanjut, Martin Pratiwi Jadi Tersangka

Laporan Ashanty kepada Martin Pratiwi atas dugaan pencemaran nama baik dua tahun lalu akhirnya menemui titik terang.
Polisi telah menetapkan Martin Pratiwi sebagai tersangka atas tersebut.
"Terima kasih buat teman-teman media yang udah di sini. Makasih buat bapak Kepolisian Polda Metro Jaya yang telah menerima dan memproses laporan polisi saya atas kasus pencemaran nama baik," kata Ashanty di Polda Metro Jaya, Jumat (4/2).
"Alhamdulillah penyidik Cyber Polda Metro Jaya telah menetapkan beliau menjadi tersangka," sambungnya.
Sejak awal, Ashanty ingin menyelesaikan masalahnya dengan Martin Pratiwi secara kekeluargaan. Namun, Martin Pratiwi tidak menghiraukan itikad baik Ashanty.
Martin Pratiwi tetap mempolisikan istri Anang Hermansyah itu atas dugaan penipuan dan penggelapan.
"Awalnya yang menggugat saya di Pengadilan Negeri Tangerang kita ketemu, diajak mediasi oleh mediator tapi tidak ada titik temu. Akhirnya dia cabut gugatannya. Akhirnya dia gugat lagi di Purwokerto, kita menang juga, lalu dia banding sampai kasasi dan kasasi kita dikabulkan," papar Ashanty.
"Karena saya melihat beliau tidak ada itikad baik, padahal saya ingin bertabayun, karena saya dilaporin terus dan saya diam, akhirnya saya dan suami sepakat melaporkan ke unit cyber. Alhamdulillah walaupun berlarut-larut udah hampir dua tahun, hari ini kita mendapatkan informasi terlapor menjadi tersangka," tukas Ashanty.
(dia)

Lulus Ujian Proposal Disertasi S3 di UNAIR, Ashanty Dapat Nilai Segini
Kamis, 24 Apr 2025 11:00 WIB
Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual ke Anak Karyawan Ashanty Akhirnya Ditangkap
Minggu, 16 Feb 2025 15:00 WIB
Upaya Mediasi Kasus Wanprestasi Ashanty Gagal?
Rabu, 31 Jul 2019 16:44 WIB
Penggugat Masih Membuka Mediasi dengan Ashanty
Rabu, 31 Jul 2019 10:51 WIB
TERKAIT