Kongres Advokat Indonesia Ragukan Barbie Kumalasari Pernah Disumpah

Syafri & Madeline Mekel | Insertlive
Rabu, 24 Jul 2019 19:12 WIB
KAI Ragukan Barbie Kumalasari sudah disumpah menjadi advokat. Foto: Syafri
Jakarta, Insertlive - Barbie Kumalasari, sempat akui dirinya sudah disumpah Advokat. KAI atau Kongres Advokat Indonesia akui ragukan hal tersebut. Hal ini diungkapkan oleh beberapa perwakilan KAI yang menggelar konferensi pers di Epicentrum, Kuningan, pada hari Rabu (24/7).

"Tidak mudah untuk seseorang menjadi advokat, ada banyak syarat jika seseorang untuk menjadi advokat. Dia harus sudah berumur 24 tahun, ijazah S1 dan jika mendaftar dengan ijazah tersebut, organisasi kampus harus memverifikasinya" ucap M. Ardy Mbalembout, S.H, M.H., pada Rabu (24/7).

Kongres Advokat IndonesiaKongres Advokat Indonesia/ Foto: Syafri
Selain itu, jika memang Barbie adalah advokat dan berdomisili di Jakarta, seharusnya selain terdata di DPP KAI, juga harus ada kartu keanggotaannya di data KAI Jakarta. Siti Jamaliah Lubis, Pejabat Pelaksana Presiden juga mengatakan tidak ada advokat menjadi S1 selama dua tahun.

ADVERTISEMENT

Jika memang istri Galih Ginanjar ini berbohong karena akui sudah menjadi advokat dan menjadi anggota KAI Jakarta, Kongres Advokat Indonesia akan melaporkan hal tersebut kepada kepolisian. 

"Selama itu bukan anggota, kami tidak akan mempermasalahkan hal tersebut. Tetapi apabila di duga berbohong, kedepannya kami yg akan melaporkan selama itu bisa dibuktikan secara hukum dan ada bukti" ucap Nazaruddin Lubis, S.H., M.H. Pengurus DPP KAI.

[Gambas:Video Insertlive]

(nap/nap)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER