Jamal 'Preman Pensiun' Ajukan Rehabilitasi Pasca Penangkapan
Minggu, 21 Jul 2019 07:02 WIB
Foto: instagram.com/ikang_jamal
Sementara itu, kuasa hukum dari Zulfikar mengatakan, bahwa kliennya akan mengajukan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan obat terlarang ini.
"Kami akan arahkan ke situ, rehabilitasi," ujar kuasa hukum Zulfikar, Henky Solihin, seperti yang dikutip dari detikhot.
Henky juga menambahkan, ia belum bertemu Zulfikar untuk menanyakan lebih lanjut mengenai kasus ini. Adapun, barang bukti berupa sabu yang dikatakan tidak ikut diamankan oleh polisi dikarenakan Zulfikar telah menghabiskan seluruhnya.
Zulfikar alias Jamal ditangkap polisi pada hari Sabtu (20/7) di Apartemen Gate Way, Ahmad Yani Bandung pada pukul 01.15. Ia ditangkap terkait kasus dalam penyalahgunaan obat terlarang, narkoba jenis sabu.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Infografis: Kisah Satu Malam Vanessa Angel Ditangkap Terkait Dugaan Narkoba
Kamis, 19 Mar 2020 12:20 WIB
Pengakuan Zul Zivilia Bertemu dengan Ahmad Dhani di Penjara
Senin, 23 Sep 2019 18:02 WIB
Pemeran Jamal di Preman Pensiun Ditangkap Terkait Narkoba
Sabtu, 20 Jul 2019 20:57 WIB
Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Penjara
Selasa, 16 Jul 2019 15:28 WIB
Bantah Semua Tuduhan JPU, Steve Emmanuel Berharap Rehabilitasi
Senin, 10 Jun 2019 23:42 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK