Hwang Hanna Minta Maaf Pada Publik karena Kecanduan Narkoba

Jakarta, Insertlive - Hari ini, tepat Jumat 19 Juli 2019, sidang terakhir atas kasus penggunaan narkoba yang menimpa Hwang Hana dilaksanakan. Pengadilan Distrik Suwon telah menjatuhkan hukum penjara satu tahun yang ditangguhkan selama dua tahun masa percobaan, denda Rp26 juta dan pengawasan selama 40 jam.
Namun, kenyataannya Hwang Hana dibebaskan dari semua hukuman yang diberikan kepadanya setelah sebelumnya ditahan selama 105 hari untuk proses rehabilitasi.
Kala melangkah keluar dari pusat penahanan kota Suwon, Hwang Hana meminta maaf kepada publik karena perilaku buruknya.
(nap/syf)
![]() |
Namun, kenyataannya Hwang Hana dibebaskan dari semua hukuman yang diberikan kepadanya setelah sebelumnya ditahan selama 105 hari untuk proses rehabilitasi.
Kala melangkah keluar dari pusat penahanan kota Suwon, Hwang Hana meminta maaf kepada publik karena perilaku buruknya.
"Saya akan hidup sambil merenungkan kesalahan serta tindakan saya. Saya ingin berterimakasih kepada semua orang yang bekerja untuk saya sampai sekarang. Saya berjanji untuk tidak pernah melakukan kejahatan lagi. Saya minta maaf" ucap Hwang Hana saat dibebaskan dari semua hukumannya hari ini, Jumat (19//7).
Awal tahun ini mantan tunangan Hwang Hana yakni Park Yoochun telah dijatuhi hukuman yang serupa.
Park Yoochun divonis hukuman 2 tahun masa percobaan dan denda Rp17 juta atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Namun, selama masa percobaannya tersebut Yoouchun melakukan pelanggaran sehingga dirinya dikenakan hukuman penjara selama 10 tahun.
ADVERTISEMENT
(nap/syf)
ARTIKEL TERKAIT
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER