Advertisement

Pengacara Bahas Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus KDRT Dipo Latief

Daaris Nurrachmah | Insertlive
Nikita Mirzani jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief sejak tahun 2018 lalu.
Foto: Riyo Ramadhan
Jakarta - Nikita Mirzani dilaporkan Dipo Latief atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga pada tahun lalu. Atas laporan tersebut, ternyata Nikita sudah lama berstatus menjadi tersangka. Ia menjadi tersangka sejak tahun 2018 lalu. Kuasa hukum Nikita, Fachmi Bachmid pun menjelaskan soal status tersangka Nikita tersebut.

Fachmi menjelaskan saat menjadi tersangka, Nikita menemukan ada bukti yang tidak sesuai dengan yang dilaporkan. "Kalau itu benar, tapi pada saat dia status itu, dia dipanggil bulan Mei. Dia ditunjukkan sesuatu, dia bilang itu bukan barang bukti, bukan peristiwa beberapa bulan yang lalu, tak ada kaitannya dengan laporan ini," kata Fachmi saat ditemui di studio Trans TV, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).

Advertisement



Terkait status Nikita yang menjadi tersangka kasus KDRT Dipo, Fachmi meragukan kliennya melakukan hal tersebut.  "Itu dugaan. Masa perempuan KDRT ke laki-laki. Justru saya bertanya-tanya, apakah ada sesuatu, itu kan suami istri di antara mereka," ujarnya.

Pihaknya akan terus mengikuti jalannya proses hukum. Mereka pun tak terlalu ambil pusing dengan status tersangka Nikita. Seperti diketahui, tahun lalu, Dipo Latief melaporkan Nikita atas dugaan penganiayaan dan penggelapan barang ke Polres Jakarta Selatan.

[Gambas:Video Insertlive]

(fik/fik)
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement