Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Ekspresi Judes Atiqah Hasiholan usai Sidang Putusan Ratna Sarumpaet

InsertLive | Insertlive
Jumat, 12 Jul 2019 10:51 WIB
Foto: Insertlive
Jakarta, Insertlive - Ratna Sarumpaet telah dijatuhkan vonis dua tahun penjara karena melanggar pasal pidana yang diatur dalam Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Majelis Hakim menyimpulkan bahwa perbuatan Ratna tersebut telah menimbulkan butir-butir keonaran.

Usai sidang putusan, Ratna Sarumpaet dan putrinya, Atiqah Hasiholan, berjalan keluar ruang pengadilan bersama beberapa pengacara. Ratna pun menghampiri kumpulan wartawan untuk memberikan pernyataan.


"Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh wartawan dan berterimakasih kepada publik dan para pengacara saya" ucap Ratna sambil tersenyum kepada awak media.

Dia mengungkapkan bahwa dirinya masih pikir-pikir mengenai permintaan banding. Ratna melayani permintaan wawancara wartawan dengan senyuman.

Sebaliknya, Atiqah Hasiholan bersikap dingin dengan para wartawan.

"Kalau mau interview saya, hubungi lawyer-nya bu Ratna. Nanti atur waktu aja," pungkasnya.

(syf/syf)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK